JAVASATU-GRESIK- Para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gresik tak usah ribet lagi dalam mengurus izin berusaha secara manual. Pasalnya, izin tersebut bisa melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang bisa diakses via ponsel.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, terkait pengurusan izin berusaha melalui sistem OSS tidak ribet dan sistemnya sudah bagus, tinggal bagaimana mengikuti prosedur atau persyaratan sesuai dengan aturan.
“Kalau persyaratannya lengkap tidak perlu mengurus secara manual. Untuk itu, melalui sistem OSS ini industri di sekitar Manyar bisa memanfaatkannya” ungkap Gus Yani usai menyerahkan perizinan berusaha berbasis risiko Klinik Pratama Rawat Inap Mabarrot Hasyimiyah MWC NU Manyar, Senin (10/1/2022).
Gus Yani menegaskan, justru dengan adanya sistem ini, tidak ada transaksi antara pemohon dan termohon terkait dengan pengajuan izin berusaha. Semuanya sudah bisa diakses secara Online di OSS.
Ia mencontohkan, butuh waktu sekitar seminggu sejak pengajuan perizinan klinik ini sudah keluar beserta Sertifikat standar untuk klinik Pratama rawat inap.
“Jadi keberadaan sistem OSS ini merupakan terobosan. Cuma pelaku usaha belum terbiasa” ucap Gus Yani.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik, Reza Pahlevi menambahkan, pengurusan izin usaha melalui sistem OSS bisa diakses melalui ponsel berbasis android.
“Caranya mudah tinggal mengakses di oss.go.id lalu disitu ada beberapa fitur persyaratan yang harus dilengkapi tinggal klik aja” jelas Pahlevi.
Baca Lainnya: BlackBerry Tetap Jalankan Proyek Ponsel 5G
Dirut Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah MWC NU Manyar, dr. Muhammad Atabik menuturkan, pengurusan izin usaha di bidang jasa kesehatan tidak membutuhkan waktu lama dan mengurusnya pun tidak ribet karena menggunakan sistem online.
“Mengurusnya tak ada kendala. Persyaratannya secara online. Mulai izin yang berhubungan dengan kesehatan” tuturnya.
Ia menambahkan, klinik yang dipimpinnya sudah beroperasi sejak 1987. Semula, sebelum ada sistem OSS. Pengurusannya lebih banyak secara manual. Sehingga, membutuhkan waktu lama.
“Kami bersyukur dengan keluarnya izin melalui sistem OSS ini. Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah naik kelas. Sebab, setiap harinya ada 25 pasien dan 50 pasien tiap bulannya” pungkasnya. (Bas/Nuh)