JAVASATU.COM-GRESIK- Warga desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik yang diwakili Kepala Desa (Kades) Petiken Mardi Utomo bersama sejumlah tokoh masyarakat desa setempat mendatangi kantor DPRD Gresik meminta bantuan fasilitasi dengan pengembang Citraland CBD, Senin (14/2/2022).

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Gresik H. Moch Abdul Qodir, Ketua Komisi 1 Jumanto, dan beberapa anggota komisi 1 antara lain, Syaichu Busyiri, Kamjawi dan Wongso Negoro. Hadir pula pihak perwakilan pengembang Citraland CBD.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Petiken, Sumangat mengatakan, selama 3 tahun warga desa Petikan ‘dipimpong’ oleh pengembang Citraland CBD terkait sejumlah komitmen yang harus ditepati dan dilakukan. Sumangat menegaskan, saat komitmen itu ditagih, hasilnya tidak ada kejelasan.
“Bahkan, kita selama ini tidak pernah diajak koordinasi masalah AMDAL, yang kedua juga masalah CSR, kita selalu dipimpong selama 3 tahun ini, sehingga terjadi jalan buntu” ungkap Sumangat dengan nada kesal, Senin (14/2/2022).
Sumangat mengungkapkan, keluhan masyarakat yang selama ini tidak direspon oleh pengembang adalah terkait penanganan banjir dan masalah CSR yang belum diwujudkan oleh pengembang.
“Terutama masalah penanganan banjir dan CSR pembangunan desa” tegas Sumangat.
Dia merincikan, meliputi pembangunan gorong-gorong dari desa sampai jembatan, pembangunan balai desa dan pembangunan masjid yang telah dijanjikan oleh pengembang yang hingga saat ini belum dilaksanakan.
Karena itu, pihaknya bersama Kades dan sejumlah tokoh masyarakat Petikan meminta DPRD Gresik untuk memfasilitasi dengan pengembang Citraland CBD terkait komitmen.
“Dan Alhamdulillah hari ini ada kepastian, tapi belum dalam bukti tertulis dari pihak pengembang Citraland CBD, kita minta diselesaikan secara tertulis” ujar Sumangat.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Petiken Mardi Utomo menyesalkan pihak pengembang yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mengurus perizinan.
“Sosialisasi resmi secara desa memang tidak ada, yang saya dengar sosialisasi hanya di salah satu lingkungan saja” ujar Kades Mardi Utomo.
Menurut Kades, hal tersebut yang menjadi awal kebuntuan komunikasi dengan pengembang Citraland CBD.
“Selama ini, apabila kami komunikasi dengan pengembang Citraland CBD hanya dihadapkan pada anak buahnya saja yang tidak bisa mengambil kebijakan” keluhnya penuh kesal.

Sementar itu, Ketua DPRD Gresik yang akrab disapa Cak Qodir dalam kesempatan tersebut berharap agar pihak Citraland CBD memprioritaskan penanganan banjir dalam pembangunan.
“Kami berharap tata dulu irigasinya, saluran airnya, ini didahulukan, jangan mendahulukan proyeknya, sehingga bisa mengurangi persoalan-persoalan yang akan timbul” terang Cak Qodir.
Terkait dengan banjir yang menyebabkan kerugian pada lahan pertanian di sekitar perumahan, Cak Qodir berharap pengembangan bisa pro aktif membantu warga dalam menanggulanginya.
“Saya minta pengembangan menurunkan alat berat yang dimiliki untuk membantu warga dalam mengatasi banjir” tegasnya.
Kemudian, Ketua Komisi 1 DPRD Gresik, Jumanto meminta kepada pengembang agar apa yang menjadi tuntutan warga dan sudah menjadi komitmen pengembang Citraland CBD segera direalisasikan.
“Apa yang sudah dijanjikan oleh pengembang Citraland CBD kepada warga masyarakat harus segera diwujudkan karena itu bentuk tanggung jawab pengembang Citraland CBD” tegasnya.
Sementara dari pihak pengembang Citraland CBD yang diwakili oleh Andre seorang Manajer Pemasaran menyampaikan komitmen perusahaannya atas tuntutan warga Desa Petikan di hadapan anggota DPRD Gresik.
“Terkait tuntutan warga dan apa yang sudah menjadi komitmen kami akan diwujudkan secara bertahap” ujarnya singkat. (Bas/Saf)