JAVASATU-MALANG- Diketahui di Malang Raya masih berstatus aglomerasi PPKM level 3. Meski demikian tidak berpengaruh terhadap kondisi arus lalu lintas di beberapa hari kebelakang.

Berdasarkan laporan Satlantas Polres Malang arus kendaraan keluar masuk Malang semakin meningkat hingga 20 persen.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah mengatakan, kendaraan yang masuk ke Kabupaten Malang itu rata-rata adalah pengendara dari luar kota yang bertujuan bekerja ke wilayah Malang Raya.
“Mungkin karena beberapa sekolah, perguruan tinggi, dan perusahaan sudah mulai menerapkan tatap muka. Sehingga mengakibatkan jumlah kendaraan mengalami peningkatan,” ungkap Agung, Jum’at (8/10/21).
Meski demikian Agung menyebut kelonggaran bagi warga luar Malang Raya yang masuk tersebut bukan berarti tidak ada penerapan penyekatan.
“Mungkin bagi warga Pasuruan, Probolinggo, dan Blitar masih diperbolehkan masuk. Tapi untuk warga Sidoarjo, Surabaya misalnya tetap kami putarbalikkan,” tuturnya.

Seiring meningkatnya arus lintas itu, lanjut Agung, peristiwa kecelakaan pun juga mengalami peningkatan pula, naik ke angka 5 persen.
“Dari sekian kejadian kecelakaan itu, ada juga yang korban meninggal dunia. Namun, hal ini pastinya masih bisa kami kendalikan,” ujarnya.
Pengendalian itu dengan cara memasang baliho sosialisasi lalu lintas di area-area blank spot kecelakaan. Sekaligus menggelar operasi rutin bagi kendaaraan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
“Misalnya kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas atau melebihi muatan langsung kami tindak,” pungkasnya. (Agb/Saf)