JAVASATU-GRESIK- Penanganan banjir Kali Lamong, Wakil Ketua DPRD Gresik H. Ahmad Nurhamim (Anha) menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tinggal pelaksanaan eksekusi.

“Bagi kami di DPRD terkait penanganan Banjir Kali Lamong sudah tidak ada diskusi lagi, Pemkab tinggal Eksekusi saja” terang Anha saat menjadi nara sumber live talkshow bersama DPUR Gresik dengan tema ‘Peningkatan Penanganan Banjir Kali Lamong’ secara Zoom di Radio Suara Gresik, Senin (7/2/2022).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik itu menjelaskan bahwa masalah penangan banjir kali lamong telah menjadi program prioritas sejak pemerintahan sebelumnya sampai sekarang.
“Penanganan Banjir Kali Lamong menjadi Program Prioritas, baik di pemerintahan sebelumnya maupun sekarang karena tercantum dalam RPJMD,” jelasnya.
Terkait dengan kendala pembebasan lahan di lapangan, Anha menegaskan bahwa hal tersebut tergantung cara pemerintah dalam berkomunikasi.
“Saya yakin, masyarakat menjadi pendukung utama dalam penyelesaian termasuk masalah Banjir Kali Lamong, tinggal cara komunikasi dari Pemkab saja,” imbuhnya.
Baca Lainnya: Polda Jatim Stop Penyelidikan Kasus Bupati Bojonegoro, Tak Penuhi Unsur
Anha berharap pemerintah bisa bergerak cepat dalam menangani banjir kali lamong, karena secara mendasar sudah tidak ada lagi antara eksekutif dan legislatif.
“BBWS sudah mengalokasi anggaran, Pemkab tinggal membebaskan lahan dengan acuan Study LARAP yang ada, dan DPRD sudah menyetujui anggarannya, jadi tinggal jalan saja” pungkas Anha tegas. (Bas/Saf)