email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Razia di Tiga Lokasi Wilayah Utara, Satpol PP Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan 3 PSK

by Sudasir Al Ayyubi
26 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Razia di tiga titik lokasi berbeda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan 60 botol minuman keras (miras), pramusaji miras dan 3 pekerja seks komersil (PSK).

(Foto: Istimewa)

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono membeberkan, tiga titik yakni Desa Wonokerto Kecamatan Dukun, Desa Petung, Kecamatan Panceng dan simpang tiga Ujungpangkah yang ikut Kecamatan Sidayu.

“Di simpang tiga Ujungpangkah yang masih ikut Kecamatan Sidayu, sebelumnya sudah dilakukan pengintaian beberapa waktu lalu, namun hasilnya masih nihil. Sehingga dilakukan kembali dengan petugas Satpol PP dan akhirnya menemukan 28 botol miras yang tersimpan di kolong tempat tidur di simpang tiga Ujungpangkah yang masuk Kecamatan Sidayu” beber Sulyono, Kamis (25/11/2021).

(Foto: Istimewa)

Kemudian di Desa Petung Kecamatan Panceng, lanjut Sulyono, sebanyak 25 botol miras dan di Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun sebanyak 7 botol miras.

“Kami mengamankan 60 botol miras bir hitam dan bir putih dari tiga titik di wilayah Utara Gresik dan pramusaji serta pekerja seks komersil (PSK)” kata Sulyono.

(Foto: Istimewa)

Menurut Sulyono, aksi ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik yaitu Perda Nomor 22 tahun 2004 tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2002 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Perda Nomor 19 tahun 2004 tentang perubahan Perda Nomor 15 tahun 2002 tentang larangan peredaran minuman keras dan terakhir Perda 22 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Baca Kliktimes.com: GMNI Bersama Warga Tuntut Kasus Pembebasan Lahan

Kemudian, masih Sulyono, diduga para pramusaji miras ada yang sebagai PSK dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 15 yang diamankan dan 3 orang PSK yang dikirim ke shelter Cerme, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.

BacaJuga :

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

“Ada 3 orang PSK yang dikirim ke shelter Cerme, Dinsos Gresik dan sisanya dipulangkan dengan syarat membuat pernyataan bermateri dan dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Alun – Alun Gresik” tambah dia.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, bahwa Satpol PP Gresik tidak segan – segan melakukan penertiban yang termasuk pengamen jalanan (angklung), pengemis dan sulak (pembersih mobil di perempatan jalan).

“Karena sudah berkali – kali dilakukan persuasif dan kegiatan masih sama dan akan ditindak serta diarahkan ke persidangan” jelas Suprapto.

(Foto: Istimewa)

Selain itu juga, Suprapto menegaskan, akan melakukan operasi di wilayah Selatan.

“Kami tidak segan – segan untuk bertindak dalam penegakan yang melanggar Perda serta akan dilakukan penyisiran di wilayah Selatan dalam waktu dekat ini. Karena tidak hanya di wilayah Utara saja tapi di wilayah Selatan nantinya” ujar Suprapto. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DukunKecamatan PancengKecamatan SidayuPenegakan PerdaSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

ADVERTISEMENT

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved