email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Razia di Tiga Lokasi Wilayah Utara, Satpol PP Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan 3 PSK

by Sudasir Al Ayyubi
26 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Razia di tiga titik lokasi berbeda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan 60 botol minuman keras (miras), pramusaji miras dan 3 pekerja seks komersil (PSK).

(Foto: Istimewa)

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono membeberkan, tiga titik yakni Desa Wonokerto Kecamatan Dukun, Desa Petung, Kecamatan Panceng dan simpang tiga Ujungpangkah yang ikut Kecamatan Sidayu.

“Di simpang tiga Ujungpangkah yang masih ikut Kecamatan Sidayu, sebelumnya sudah dilakukan pengintaian beberapa waktu lalu, namun hasilnya masih nihil. Sehingga dilakukan kembali dengan petugas Satpol PP dan akhirnya menemukan 28 botol miras yang tersimpan di kolong tempat tidur di simpang tiga Ujungpangkah yang masuk Kecamatan Sidayu” beber Sulyono, Kamis (25/11/2021).

(Foto: Istimewa)

Kemudian di Desa Petung Kecamatan Panceng, lanjut Sulyono, sebanyak 25 botol miras dan di Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun sebanyak 7 botol miras.

“Kami mengamankan 60 botol miras bir hitam dan bir putih dari tiga titik di wilayah Utara Gresik dan pramusaji serta pekerja seks komersil (PSK)” kata Sulyono.

(Foto: Istimewa)

Menurut Sulyono, aksi ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik yaitu Perda Nomor 22 tahun 2004 tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2002 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Perda Nomor 19 tahun 2004 tentang perubahan Perda Nomor 15 tahun 2002 tentang larangan peredaran minuman keras dan terakhir Perda 22 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Baca Kliktimes.com: GMNI Bersama Warga Tuntut Kasus Pembebasan Lahan

Kemudian, masih Sulyono, diduga para pramusaji miras ada yang sebagai PSK dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 15 yang diamankan dan 3 orang PSK yang dikirim ke shelter Cerme, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.

BacaJuga :

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

“Ada 3 orang PSK yang dikirim ke shelter Cerme, Dinsos Gresik dan sisanya dipulangkan dengan syarat membuat pernyataan bermateri dan dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Alun – Alun Gresik” tambah dia.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, bahwa Satpol PP Gresik tidak segan – segan melakukan penertiban yang termasuk pengamen jalanan (angklung), pengemis dan sulak (pembersih mobil di perempatan jalan).

“Karena sudah berkali – kali dilakukan persuasif dan kegiatan masih sama dan akan ditindak serta diarahkan ke persidangan” jelas Suprapto.

(Foto: Istimewa)

Selain itu juga, Suprapto menegaskan, akan melakukan operasi di wilayah Selatan.

“Kami tidak segan – segan untuk bertindak dalam penegakan yang melanggar Perda serta akan dilakukan penyisiran di wilayah Selatan dalam waktu dekat ini. Karena tidak hanya di wilayah Utara saja tapi di wilayah Selatan nantinya” ujar Suprapto. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DukunKecamatan PancengKecamatan SidayuPenegakan PerdaSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved