email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Razia di Tiga Lokasi Wilayah Utara, Satpol PP Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan 3 PSK

by Sudasir Al Ayyubi
26 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Razia di tiga titik lokasi berbeda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan 60 botol minuman keras (miras), pramusaji miras dan 3 pekerja seks komersil (PSK).

(Foto: Istimewa)

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono membeberkan, tiga titik yakni Desa Wonokerto Kecamatan Dukun, Desa Petung, Kecamatan Panceng dan simpang tiga Ujungpangkah yang ikut Kecamatan Sidayu.

“Di simpang tiga Ujungpangkah yang masih ikut Kecamatan Sidayu, sebelumnya sudah dilakukan pengintaian beberapa waktu lalu, namun hasilnya masih nihil. Sehingga dilakukan kembali dengan petugas Satpol PP dan akhirnya menemukan 28 botol miras yang tersimpan di kolong tempat tidur di simpang tiga Ujungpangkah yang masuk Kecamatan Sidayu” beber Sulyono, Kamis (25/11/2021).

(Foto: Istimewa)

Kemudian di Desa Petung Kecamatan Panceng, lanjut Sulyono, sebanyak 25 botol miras dan di Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun sebanyak 7 botol miras.

“Kami mengamankan 60 botol miras bir hitam dan bir putih dari tiga titik di wilayah Utara Gresik dan pramusaji serta pekerja seks komersil (PSK)” kata Sulyono.

(Foto: Istimewa)

Menurut Sulyono, aksi ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik yaitu Perda Nomor 22 tahun 2004 tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2002 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Perda Nomor 19 tahun 2004 tentang perubahan Perda Nomor 15 tahun 2002 tentang larangan peredaran minuman keras dan terakhir Perda 22 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Baca Kliktimes.com: GMNI Bersama Warga Tuntut Kasus Pembebasan Lahan

Kemudian, masih Sulyono, diduga para pramusaji miras ada yang sebagai PSK dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 15 yang diamankan dan 3 orang PSK yang dikirim ke shelter Cerme, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

“Ada 3 orang PSK yang dikirim ke shelter Cerme, Dinsos Gresik dan sisanya dipulangkan dengan syarat membuat pernyataan bermateri dan dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Alun – Alun Gresik” tambah dia.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, bahwa Satpol PP Gresik tidak segan – segan melakukan penertiban yang termasuk pengamen jalanan (angklung), pengemis dan sulak (pembersih mobil di perempatan jalan).

“Karena sudah berkali – kali dilakukan persuasif dan kegiatan masih sama dan akan ditindak serta diarahkan ke persidangan” jelas Suprapto.

(Foto: Istimewa)

Selain itu juga, Suprapto menegaskan, akan melakukan operasi di wilayah Selatan.

“Kami tidak segan – segan untuk bertindak dalam penegakan yang melanggar Perda serta akan dilakukan penyisiran di wilayah Selatan dalam waktu dekat ini. Karena tidak hanya di wilayah Utara saja tapi di wilayah Selatan nantinya” ujar Suprapto. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DukunKecamatan PancengKecamatan SidayuPenegakan PerdaSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved