email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Diduga Langgar PPKM Terobos Tempat Wisata yang Masih Ditutup

by Agung Baskoro
20 September 2021

JAVASATU,MALANG- Rombongan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang beserta Walikota diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diketahui telah beredar di WhatsApp Group (WAG),

Rombongan beserta Walikota Malang Diduga Langgar PPKM Terobos Tempat Wisata yang Masih Ditutup. (Foto: Istimewa)

Dugaan pelanggaran terjadi saat rombongan itu memaksa masuk ke Tempat wisata Kondangmerak Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang yang di tempat itu masih diberlakukan PPKM, Minggu (19/9/2021).

Dalam WAG tersebut disampaikan, rombongan itu, sebelumnya berkumpul di rumah dinas Walikota Malang gowes menuju Kondangmerak. Sesampainya di tempat itu, rombongan berusaha masuk ke pantai untuk beristirahat.

(Foto: Istimewa)

Ditempat itu pula juga tersebar foto beberapa mobil dinas berplat merah dengan huruf belakang AP berada di lokasi pantai Kondang Merak.

Sedangkan para pejabat Pemkot Malang juga dikabarkan berada dalam rombongan tersebut. Sekda Kota Malang, Erik Setianto, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, dan beberapa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Camat se-Kota Malang, Perwakilan Lurah se-Kota Malang, dan Anggota Satpol PP Kota Malang, serta Anggota Dishub Kota Malang.

Rombongan sempat dicegah oleh petugas Polsek Bantur, dengan memberitahukan jika lokasi wisata sedang tutup karena masih PPKM level 3. Namun, rombongan berusaha memaksa masuk dan akhirnya berisitirahat di tempat tersebut.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengaku jika dirinya telah mendapatkan laporan tersebut.

BacaJuga :

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

“Kita sudah mendapatkan laporan itu, tapi masih belum mendapatkan data-datanya, kami masih lidik,” ucap Bagoes.

Kendaraan rombongan saat parkir. (Foto: Istimewa)

Menurut Bagoes, saat ini wilayah Kabupaten Malang masih masuk dalam PPKM lebel 3, dan semua tempat wisata masih ditutup.

“Ini masih level 3, Bupati juga belum mengeluarkan instruksi untuk membuka tempat wisata,” jelasnya.

Baca Juga:
  • Bansos Jangan Jadi Ajang Poles Citra Kepala Daerah, Pesan Ujang Komaruddin – Kliktimes.com
  • Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya – Sentraltimur.com

Bagoes menegaskan, jika memang ditemukan ada unsur pelanggaran, maka dirinya tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika rombongan Wali Kota Malang Sutiaji terbukti memaksa masuk Pantai Kondangmerak saat PPKM, maka kami akan menindaknya,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: h sutiajiPPKMwalikota malang

Comments 1

  1. Ping-balik: BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved