email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Putusan MA Final, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

by Fathur Rohman
5 February 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun usai terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait sengketa proyek tersebut.

Konferensi pers Dinas PUPR Kota Kediri. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, mengatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti putusan MA dengan menggelar rapat koordinasi bersama kontraktor Surya Grha Utama-KSO, Kamis (5/2/2026), di Aula Dinas PUPR.

“Setelah putusan MA keluar, kami mengundang pihak kontraktor. Kedua belah pihak sepakat melaksanakan putusan tersebut,” ujar Endang dalam konferensi pers.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembongkaran pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis untuk kemudian dibangun ulang berdasarkan hasil asesmen tim ahli independen yang disepakati bersama.

Terkait putusan arbitrase yang tidak mencantumkan nilai pembayaran progres pekerjaan, Pemkot Kediri melalui Inspektorat mengajukan permohonan reviu kepada BPKP Perwakilan Jawa Timur guna menentukan besaran pembayaran yang sah.

“Karena dalam putusan arbitrase tidak disebutkan nilai pembayaran, kami meminta BPKP melakukan audit atau reviu,” jelas Endang.

Sebelum proses audit, kedua pihak telah menandatangani pakta integritas untuk menerima hasil reviu BPKP. Selain itu, asesmen teknis mutu dan volume pekerjaan dilakukan oleh tenaga ahli independen dari UPN Veteran Jawa Timur.

Hasil reviu BPKP Jatim menetapkan nilai pembayaran sebesar Rp 6,6 miliar. Sementara pihak kontraktor mengajukan klaim Rp 16 miliar. Selisih tersebut muncul akibat perbedaan perhitungan antara hasil asesmen teknis yang diperkuat audit BPKP dengan klaim kontraktor.

Endang menegaskan, Alun-Alun Kota Kediri merupakan ikon daerah yang pembangunannya harus memenuhi standar kualitas struktur dan arsitektur.

“Pada Januari lalu kami sudah menyampaikan surat penawaran pembayaran sesuai hasil reviu, namun ditolak kontraktor,” katanya.

Jika tidak tercapai kesepakatan, Pemkot Kediri berencana menempuh langkah konsinyasi dan meminta Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Dinas PUPR juga telah menyampaikan surat kepada Pengadilan Negeri terkait kesiapan melaksanakan putusan MA.

BacaJuga :

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Pemkot menargetkan pembangunan RTH Alun-Alun Kota Kediri dapat dirampungkan pada 2026 agar segera dimanfaatkan masyarakat.

“Kami patuh pada proses hukum. Target kami, tahun ini pembangunan RTH Alun-Alun Kota Kediri bisa selesai,” pungkas Endang. (kut/arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: Alun-Alun Kota KediriDinas PUPR Kota KediriKota KediriPemkot KediriProyek PemerintahRTHRuang Terbuka Hijau

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d