email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua TPSA Berkapasitas Besar Hadir Di Wilayah Malang Selatan

by Agung Baskoro
29 Oktober 2019

Javasatu,Malang- Penanganan sampah masih jadi prioritas Pemerintah Kabupaten Malang, solusinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2020 segera membangun dua Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah Malang Selatan. Dengan kapasitas 200 meter kubik perhari.

Budi Iswoyo – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang (Foto : Agung Javasatu)

“Penanganan akan difokuskan pada daerah Malang Selatan. Pertama di wilayah Kecamatan Godanglegi dengan luas lahan 5 hektare, dan lokasi kedua di wilayah Kecamatan Kalipare dengan luas lahan 7 hektare,”terang Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Iswoyo, Selasa (29/10/2019), kepada awak media.

Dipilihnya Malang Selatan bukan tanpa alasan karena menurut pantaunnya di wilayah tersebut tercatat sampah yang dibuang masyarakat mencapai 50 meter kubik (m3) per hari.

“Jika tidak segera ditangani, maka akan menjadi masalah tumpukkan sampah. Sehingga hal itu akan mempengaruhi nilai estetika tempat wisata. Karena di wilayah Malang Selatan terdapat tempat-tempat wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun asing,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, untuk pembangun dua TPSA, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan dan kini sudah memasuki tahap akhir. Sedangkan dirinya pada bulan September 2019 lalu sudah menggelar pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), termasuk juga pertemuan dengan pihak Perhutani. Dan pada dasarnya sudah ada kesepakatan bersama, bahwa pembangunan dua TPSA di wilayah Malang Selatan siap dibangun,”jelasnya.

“Sedangkan TPSA yang akan kita bangun dengan menggunakan menagemen pemilahan sampah dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), seperti di TPSA Talangaggung, Kecamatan Kepanjen. “tambahnya.

DLH Kabupaten Malang pada beberapa Minggu lalu mendapatkan tambahan bantuan mesin pencetak bahan bakar briket atau batubara. Hal itu akan kita gunakan untuk mengolah sampah yang ada di TPSA yang baru.

BacaJuga :

Desa Randuboto Gresik Bangun Ekonomi dari Tambak Udang dan Sate Kerang

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru Warga Randuboto Gresik

“Dan jika nanti dalam pengolahan sampah di TPSA baru stabil, maka akan kami kembangkan manjadi sumber komersial,” paparnya.

Rencananya dua TPSA di wilayah Malang Selatan, nantinya akan menampung sampah dari tempat wisata pantai. Karena di wilayah Malang Selatan terdapat tempat wisata pantai, seperti di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Bantur, Gedangan, Donomulyo, dan Tirtoyudo. Sehingga sampah-sampah yang ada di tempat-tempat wisata pantai bisa ditampung didua TPSA tersebut.(Agb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dinas lingkungan hidup kabupaten malang

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Singosari, Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

ADVERTISEMENT

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

Prev Next

POPULER HARI INI

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Semangat Persatuan dan Kerja Keras di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved