JAVASATU-GRESIK- Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Gresik menyerukan sekaligus mengajak seluruh jajaran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Gresik untuk bersama-sama Kepala Desa masing-masing merancang APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Pembangunan berskala desa dengan berpedoman pada sasaran dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh HR. Hendry Ketua Abpednas Kabupaten Gresik kepada media setelah menghadap dan mendapat arahan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
“Rabu (9/12/2021,red) kemarin, pengurus ABPEDNAS Gresik bertemu Bupati Gus Yani di kantornya, kita diberi arahan agar BPD bersinergi dengan kepala desa menyusun APBDes sesuai prioritas pembangunan 2022,” ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Hendry, hal ini mewujudkan dan menselaraskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) melalui program Nawakarsa menuju Gresik Baru.
“Gus Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan program nawa karsa demi terwujudnya Gresik Baru yang diidamkan,” jelasnya.
Pengurus ABPEDNAS menghadap Bupati setelah mengikuti kegiatan pengarahan yang bertemakan “Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Sosial menuju Gresik Baru”.
Dalam kegiatan itu, Bupati Gus Yani menyampaikan prioritas pembangunan desa Tahun 2022 adalah rencana pembangunan berskala desa yang dengan memanfaatkan APBDesa yang dapat dikelola berdasarkan kewenangan desa meliputi Pandapatan Asli Desa (PADesa), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR).
Dengan memperhatikan dan memasukan anggaran kegiatan ke dalam RAPBDes 2022 yatiu, pertama, mewujudkan Desa Digital yang terintegrasi dengan Website Pemerintah Kabupaten. Kedua, program stunting dengan memberikan makanan bergizi balita yang ada di desa. Dan yang ketiga, pemberdayaan peran dengan peningkatan kapasitas Ibu-ibu PKK.
Hendry berharap kepada jajaran BPD tetap bekerja sama dengan kades dalam membangun desa.
“Untuk tetap membangun kerjasama yang baik dengan kepala desa dan seluruh perangkatnya, menjalankan tugas fungsi dan jangan melampau batas kewenangan BPD, ikuti saja aturan yang sudah ada,” tambahnya.

Sementara itu Tursilowanto Hariogi, S.IP, MM, Birokrat senior yang baru-baru ini sudah purna tugas, pernah menduduki sebagai Asisten I dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, menyampaikan peran penting BPD sebagai salam satu penyelenggara pemerintahan di desa.
“BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan di desa ikut mewujudkan Visi & Misi dalam penguatan RPJMD dengan menselaraskan RPJMDes yang dituangkan ke dalam RKPDes di implementasikan pelaksanaannya pada APBDes,” ujarnya
Oleh karena itu, menurut pria yang juga pemerhati pemberdayaan masyarakat dan desa itu, peran BPD sangat signifikan dan ikut menentukan arah pembangunan desa.
“Saya berharap Apbednas dan seluruh anggotanya berperan aktif dalam pembangunan desa,” imbuhnya. (Bas/Nuh)