JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan insentif bagi Ketua RT dan RW akan tersalurkan pada tahun 2022 ini. Dengan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana bagi hasil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Bupati Malang HM. Sanusi menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah langsung masuk pada komponen alokasi dana desa (ADD).
“Jadi di ADD itu ada komponen insentif untuk RT RW, sebesar Rp 52 miliar,” ujar Sanusi, Kamis (21/4/2022).
Sanusi menyebut sempat ada salah persepsi terkait insentif RT RW yang dimasukkan di dalam komponen ADD. Namun, Sanusi memastikan bahwa untuk insentif RT RW sudah ada penambahan pada alokasi ADD. Dan anggaran itu tidak akan mengganggu program di desa yang telah dirancang dalam ADD.
“Enggak ada, itu hanya salah persepsi, dipikir itu dari ADD semua, padahal di komponen ADD itu sudah ditambahi. Yang mestinya Rp 173 Milyar menjadi Rp 225 Milyar,” terang Sanusi.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji. membenarkan jika ada penambahan alokasi ADD yang dialokasikan untuk insentif RT/RW.
“Kemarin sudah kita jelaskan dan sudah selesai, nanti akan ada tambahan pagu ADD. Kemarin pagu ADD untuk RT RW kita masukkan di sana, ada kekurangan untuk operasional desa. Dan di PAK nanti akan ditambahi Rp 23 miliar, karena proses penyalurannya (insentif RT RW) melalui ADD,” ujar Suwadji, Kamis (21/4/2022).
Untuk Kabupaten Malang, Ketua RW dan RT berjumblah 17.351 orang. Sementara, ada 818 Ketua RT RW di kelurahan dan desa. Sehingga, total jumlah RT RW penerima ADD yaitu 18.169 orang.
Dimana setiap orang, bakal menerima Rp 250 ribu per bulan. Yang bisa dicairkan dalam dua tahap. Jika dikalkulasi, maka setiap orang akan menerima insentif sebesar Rp 3 juta setiap tahunnya.
Sementara itu, untuk penyalurannya akan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing Ketua RT dan RW. Menurut Suwadji, hal tersebut untuk mengantisipasi ketidaktepatan sasaran dalam penyalurannya. (Agb/Saf)
Untuk wilayah Desa Pamotan Dampit kabupatèn Malang…..dana insentif tidak jelas dan kabur, RT udah bertempat tinggal di wilayah lain tetap juga disembunyikan ole perangkat desa……dan tidak peduli pada warga