email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Beri Insentif RT/RW Tahun Ini Lewat ADD

by Agung Baskoro
21 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan insentif bagi Ketua RT dan RW akan tersalurkan pada tahun 2022 ini. Dengan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana bagi hasil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Bupati Malang, HM Sanusi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bupati Malang HM. Sanusi menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah langsung masuk pada komponen alokasi dana desa (ADD).

“Jadi di ADD itu ada komponen insentif untuk RT RW, sebesar Rp 52 miliar,” ujar Sanusi, Kamis (21/4/2022).

Sanusi menyebut sempat ada salah persepsi terkait insentif RT RW yang dimasukkan di dalam komponen ADD. Namun, Sanusi memastikan bahwa untuk insentif RT RW sudah ada penambahan pada alokasi ADD. Dan anggaran itu tidak akan mengganggu program di desa yang telah dirancang dalam ADD.

“Enggak ada, itu hanya salah persepsi, dipikir itu dari ADD semua, padahal di komponen ADD itu sudah ditambahi. Yang mestinya Rp 173 Milyar menjadi Rp 225 Milyar,” terang Sanusi.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji. membenarkan jika ada penambahan alokasi ADD yang dialokasikan untuk insentif RT/RW.

“Kemarin sudah kita jelaskan dan sudah selesai, nanti akan ada tambahan pagu ADD. Kemarin pagu ADD untuk RT RW kita masukkan di sana, ada kekurangan untuk operasional desa. Dan di PAK nanti akan ditambahi Rp 23 miliar, karena proses penyalurannya (insentif RT RW) melalui ADD,” ujar Suwadji, Kamis (21/4/2022).

Untuk Kabupaten Malang, Ketua RW dan RT berjumblah 17.351 orang. Sementara, ada 818 Ketua RT RW di kelurahan dan desa. Sehingga, total jumlah RT RW penerima ADD yaitu 18.169 orang.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Dimana setiap orang, bakal menerima Rp 250 ribu per bulan. Yang bisa dicairkan dalam dua tahap. Jika dikalkulasi, maka setiap orang akan menerima insentif sebesar Rp 3 juta setiap tahunnya.

Sementara itu, untuk penyalurannya akan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing Ketua RT dan RW. Menurut Suwadji, hal tersebut untuk mengantisipasi ketidaktepatan sasaran dalam penyalurannya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ADDDPMD Kabupaten MalangHM SanusiInsentif RT RWRT RW

Comments 1

  1. ERVAN WAHYUDI says:
    3 tahun ago

    Untuk wilayah Desa Pamotan Dampit kabupatèn Malang…..dana insentif tidak jelas dan kabur, RT udah bertempat tinggal di wilayah lain tetap juga disembunyikan ole perangkat desa……dan tidak peduli pada warga

    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved