email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sarasehan AKD Gresik dengan Ketua DPD RI Didampingi Bu Min Bahas Otonomi Desa

by Sudasir Al Ayyubi
19 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik menggelar sarasehan bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Sarasehan AKD Gresik. (Foto: Istimewa)

Mengusung tema ‘Otonomi Desa Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat’ tersebut digelar di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Minggu (18/6/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengatakan, tema ini memiliki dua pekerjaan besar. Pertama bagaimana melaksanakan otonomi desa, dan yang kedua bagaimana dengan otonomi tersebut terwujud kemakmuran desa atau kesejahteraan rakyat di desa.

“Seberapa otonomi desa memberi manfaat dalam pelaksanaannya, dan seberapa besar dampak dari otonomi tersebut mampu membuat warga desa sejahtera,” katanya.

Menurut dirinya, desa harus menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi lebih dari itu, karena sumber daya alam dan sumber ketahanan pangan nasional sejatinya berada di desa. Pemerintah pusat berencana untuk terus menaikkan angka dana desa hingga Rp 400 Triliun di tahun 2025.

“Persoalan berikutnya adalah menjawab pertanyaan, bagaimana desa bisa bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi dengan stimulus dana desa tersebut, “ungkap LaNyalla.

Dikatakan, yang paling utama adalah orientasi dari pemangku kebijakan di desa. Baik itu kepala desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh stakeholder lainnya.

BacaJuga :

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

Wajib Pajak Gresik Dihadiahi TV, Motor hingga Umrah

“Harus ada satu orientasi, yakni mewujudkan kesejahteraan desa, kemajuan desa dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi,” bebernya.

Mantan Ketua Kadin Jatim itu menjelaskan, seperti diamanatkan oleh UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut melalui 5 program yang harus diberikan kepada desa.

Ke 5 program tersebut adalah, lanjut LaNyalla, pertama pengembangan kapasitas aparatur desa, kedua manajemen pemerintah desa, ketiga perencanaan pembangunan desa, keempat pengelolaan keuangan desa dan kelima penyusunan peraturan desa.

“Lima program tersebut harus diakses oleh desa di Kementerian Dalam Negeri. Karena hal itu menjadi amanat dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” imbuhnya.

DPD RI Mendorong optimalisasi BUMDes, sebab keberadaan BUMDes telah diatur dalam peraturan pemerintah dan sudah efektif berlaku. Pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka.

“Apabila BUMDes menjadi besar, tentu berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Pada akhirnya desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Peserta sarasehan. (Foto: Istimewa)

Sementara, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya menyampaikan, di Kabupaten Gresik ada 330 Desa dengan 26 Kelurahan. Adanya otonomi Desa menjadi suatu keniscayaan, akan tetapi aturan dalam penggunaan dana desa masih harus terus diberlakukan mana yang bisa dikolaborasikan untuk meningkatkan PAD nya.

“Desa memang langsung menyentuh ke masyarakat. Pemkab Gresik menggelontorkan APBD untuk kebutuhan desa hampir 30 persen. Disamping itu Pemkab mendorong Pemdes untuk memberikan tunjangan kepada perangkatnya juga kepada RT/RW nya dengan BPJS,” terang Bu Min sapaan akrabnya.

Selain itu, wabup minta agar pemerintahan desa (Pemdes) dan kelurahan bisa berperan aktif dalam merealisasikan Sustainable Development Goals (SDGs). Di dalamnya mencakup kondisi masyarakat dengan beberapa parameter masing-masing, tanpa adanya kemiskinan, tanpa adanya kelaparan, terlayani dengan baik kesehatan dan pendidikan berkualitas.

“Pembangunan desa berbasis SDGs merupakan skenario pembangunan desa yang penyusunan program dan kegiatannya diarahkan untuk pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa,” tandasnya.

(Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim mengatakan, sarasehan ini merupakan tanggung jawab Kepala Desa, secara otonomi kita masih terbelenggu dengan regulasi yang diberikan pemerintah. Pengelolaan anggaran juga diatur dalam regulasi tersebut.

“Saya mengusulkan bahwa UU Desa yang masuk ke Prolegnas tersebut untuk kemandirian ekonomi desa tentunya untuk kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jatim Roni Suharso, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik Abu Hassan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKDAKD GresikAminatun HabibahDesa KitaDPD RIkepala desaLaNyalla Mattalitti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Prev Next

POPULER HARI INI

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Dimulai, Target Rampung Juli 2026

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

BERITA LAINNYA

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved