email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

by Javasatu
22 Juli 2025

JAVASATU.COM- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI), KRH HM Jusuf Rizal, menginstruksikan Pengurus Daerah (PD) FSPTSI Sumatera Utara untuk menempuh jalur hukum atas dugaan penyalahgunaan logo FSPTSI secara ilegal di Deli Serdang dan sejumlah wilayah lainnya di Sumut.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI), KRH HM Jusuf Rizal. (Foto: Ist)

“Penggunaan logo FSPTSI tanpa izin adalah pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Logo FSPTSI telah terdaftar di Dirjen HAKI dan dilindungi undang-undang,” tegas Jusuf Rizal saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Instruksi tersebut merespons pelaksanaan Muscalub FSPTSI di Deli Serdang pada Senin (21/7/2025), yang menurut Jusuf Rizal dilakukan secara ilegal.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan sah di Deli Serdang berada di bawah kepemimpinan Misgianto alias Gareng dan Sekretaris Syaril Nasution. Sementara PD FSPTSI Sumut dipimpin Febri Dalimunte dan Sekretaris Fauzi Lubis.

“Kalau ada pihak-pihak yang menggelar kegiatan dengan memakai nama dan logo FSPTSI tanpa izin, termasuk dari PD, PC, maupun PUK, semuanya akan kami proses hukum,” tegas pria berdarah Batak-Madura tersebut.

Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA dan Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), menyebut masa rekonsiliasi internal FSPTSI telah berakhir pada 14 Juli 2024, sesuai anjuran DPP KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai.

“Setelah itu tidak ada lagi rekonsiliasi. FSPTSI di bawah kepemimpinan saya sudah solid. Bagi yang tidak sepakat, silakan bikin serikat pekerja baru. Tapi jangan pakai nama dan logo FSPTSI. Kalau dipakai, kami akan gugat,” tegasnya.

BacaJuga :

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Jusuf Rizal juga mengungkap pihaknya telah mengantongi dokumentasi kegiatan Muscalub ilegal di Deli Serdang. Bahkan, menurut dia, peserta kegiatan itu bukan kader FSPTSI, melainkan anggota ormas yang dipakaikan atribut organisasi.

“Logo FSPTSI kami daftarkan di Dirjen HAKI dan berlaku hingga 27 Desember 2027. Jadi sudah sah secara hukum. Penggunaan tanpa izin bisa dipidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar. Kami akan ambil tindakan tegas,” tutupnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: FSPTSIKSPSILIRALogo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

BERITA LAINNYA

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved