JAVASATU.COM- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, mendapat dukungan dari pemerintah desa. Namun, Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, meminta proses pembangunan diawali dengan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar tidak memicu polemik di kemudian hari.

Pembangunan TPU baru tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman sekaligus mendukung program mBatu SAE.
“Karena secara hak yang punya lahan itu memang Perhutani, tapi kalau ada dampak, yang kena langsung adalah warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo. Jadi, jika Perhutani sudah mengizinkan, maka tentunya harus ada sosialisasi bersama antara Perhutani, Disperkim, dan warga,” kata Wiweko, Jumat (24/7/2026).
Sebelum rencana itu bergulir, Disperkim Kota Batu telah melakukan survei lapangan bersama Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan Perhutani. Dari hasil survei tersebut, tersedia lahan sekitar dua hektare yang masuk wilayah kerja KPH Malang.
Secara administratif, lokasi yang direncanakan sebagai TPU baru berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, tepatnya di sebelah barat kawasan Megastar.
Wiweko menjelaskan, Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo pada prinsipnya tidak menolak pembangunan TPU tersebut. Namun, ia menilai komunikasi dengan masyarakat harus dilakukan sejak awal agar warga memperoleh informasi yang utuh mengenai rencana proyek tersebut.
“Yang paling penting adalah masyarakat mengetahui sejak awal, sehingga tidak muncul kesalahpahaman atau penolakan karena kurangnya informasi,” ujarnya.
Menurut Wiweko, Disperkim Kota Batu juga telah mengirimkan surat kepada KPH Malang untuk meminta pelaksanaan sosialisasi bersama. Namun hingga kini, pihak desa belum menerima kepastian mengenai jadwal sosialisasi tersebut.
“Sampai sekarang belum ada kabar lanjutan dari KPH Malang terkait kapan sosialisasi itu akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Meski menunggu tahapan sosialisasi, Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo tetap mendukung program tersebut karena dinilai menjadi bagian dari kepentingan masyarakat luas.
“Kalau memang ini dari Program mBatu SAE, ya kami Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo mendukung penuh. Terlepas adanya pro dan kontra itu merupakan hal yang biasa,” tegas Wiweko.
Ia berharap seluruh proses perencanaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga, Perhutani, dan Pemerintah Kota Batu. Dengan begitu, pembangunan TPU baru di Jalibar dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik sosial serta mampu memenuhi kebutuhan lahan pemakaman bagi masyarakat Kota Batu. (yon/arf)