email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa di Gresik Masih Dipertimbangkan

by Sudasir Al Ayyubi
5 Juni 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, tengah menjajaki kemungkinan pemberian tunjangan akhir masa jabatan bagi para kepala desa di Kabupaten Gresik. Hal ini disampaikan Bupati Yani saat memberikan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada 306 Kepala Desa di Kabupaten Gresik pada Rabu (5/6/2024).

(Foto: Istimewa)

Menurut Bupati Yani, tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan dan terima kasih atas pengabdian para kepala desa. Namun, ia menekankan bahwa regulasi terkait pemberian tunjangan ini masih perlu didalami oleh dinas-dinas terkait.

“Kami akan mencari peraturan yang memungkinkan kepala desa mendapatkan tunjangan akhir masa jabatan sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdian mereka. Kajian ini akan dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait seperti PMD, Bappeda, Staf Ahli, dan BPKAD,” jelas Bupati Yani.

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades ini dilakukan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK 2024. Kolaborasi antara kepala desa dan PKK diharapkan semakin erat melalui acara ini.

ADVERTISEMENT

Penyerahan SK tersebut juga merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dengan undang-undang yang baru, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi kepala desa dalam merealisasikan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya mengikuti perkembangan terkait hal ini sejak awal dan menemukan bahwa problematika di tingkat desa tidak mudah diselesaikan pasca pemilihan kepala desa,” ujar Bupati Yani.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kepala desa diharapkan lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

BacaJuga :

Bupati Yani Pastikan SPBN Baru untuk Nelayan Gresik Tahun Depan

Gresik Dinilai Siap Jadi Contoh Kabupaten Pesisir Modern di Indonesia

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fandi Akhmad YaniPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Rendra Masdrajad Desak Pemprov Jatim Percepat Proyek Drainase Suhat Malang

ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Makam di Bantur Malang, Motif Masih Misterius

Menteri ESDM Bahlil Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Wujudkan Kemandirian Energi Nasional

Bupati Yani Pastikan SPBN Baru untuk Nelayan Gresik Tahun Depan

Prev Next

POPULER HARI INI

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Semangat Sumpah Pemuda, Hotel Santika Gresik Bersih-bersih Taman Bunder

Menteri ESDM Bahlil Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Wujudkan Kemandirian Energi Nasional

OPINI: Peran Pengeluaran Negara dalam Optimalisasi Alokasi Sumber Daya pada Sektor Publik

NU Clear Tawarkan Solusi Aman Jaga Kebersihan Makanan Program MBG

BERITA LAINNYA

Cleyà Beauty Tumbuh Pesat, Claudia Novira Andalkan Strategi Digital Shopee

Indonesia Uji Coba Kapal Selam Otonom, Menhan Sjafrie: Setara Amerika dan Rusia

OPINI: Peran Pengeluaran Negara dalam Optimalisasi Alokasi Sumber Daya pada Sektor Publik

LAKSI Acungi Jempol Kinerja Dirnarkoba Bareskrim Polri, Ungkap 38.943 Kasus Narkoba

NU Clear Tawarkan Solusi Aman Jaga Kebersihan Makanan Program MBG

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved