JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik fraksi Amanat Pembangunan dari Partai PPP, Hj Lilik Hidayati mengajak seluruh elemen masyarakat memberantas narkoba, karena narkoba sangat membahayakan dan merusak generasi penerus bangsa.

Hal itu diungkapkan Lilik di hadapan elemen masyarakat Kelurahan Kawisanyar meliputi, Remaja Masjid, Karang Taruna, Ketua RT RW, Bunda PAUD, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh kader PPP dalam sosialisasi peraturan (Sosper) perundang-undangan tahap VII tahun 2022, Minggu (11/12/2022) bertempat di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas
“Karena bahaya penyalahgunaan narkoba itu bisa merusak anak-anak kita yang menjadi penerus generasi bangsa ini. Untuk itu mari kita berantas narkoba” tegas Politisi PPP ini.
Karena, disampaikan Lilik, pelarangan peredaran narkoba ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Terkait partisipasi masyarakat di Perda tersebut pada pasal 56 dijelaskan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pencegahan dan penyelagunaan narkotika dan prekursor narkotika. Dan kita semua memiliki peran penting untuk mencegah peredaran narkoba, sudah ada aturannya” urai Lilik.

Dalam sesi tanya jawab, perwakilan Remaja Masjid dari RW 02 Kawisanyar, Arinal Haq bertanya, bagaimana jika mengetahui di sebuah warung kopi sering dijadikan ‘obrolan transaksi’ narkoba?.
“Selidiki dan pastikan dulu apakah memang benar-benar ada barang ‘haram’ yang dibawa (di warung). Kalau memang benar ada bukti, maka sampaikan kepada Ketua RT RW agar teratasi” jawab Lilik di hadapan peserta Sosper.
“Agar Ketua RT RW setempat memanggil yang bersangkutan kemudian dilanjut melapor ke kelurahan, atau jika perlu dilaporkan kepada pihak yang berwajib supaya jerah. Karena narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa” imbuh Lilik menerangkan.

Kemudian, pertanyaan muncul dari perwakilan mahasiswa UINSA, I’il yang turut ikut dalam Sosper.
“Jika ada sebuah produk makanan diketahui mengandung unsur narkoba, bagaimana kebijakan Pemerintah Daerah?” tanya I’il.
“Kalau ada temuan seperti itu, Pemerintah Daerah wajib menarik produk tersebut. Bahkan wajib memberikan sanksi tegas ke perusahaan yang membuat produk itu” timpal Lilik jawab pertanyaan.
Sebab itu, di hadapan peserta Sosper, Lilik menegaskan sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperang melawan narkoba. Dan berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih paham lagi tentang bahaya narkoba.
“Marilah bersama-sama menjaga kampung lingkungan kita dan keluarga besar kita dari barang haram yang namanya narkoba. Ajak semua masyarakat yang tidak bisa hadir di sini. Ini tugas anggota dewan untuk terus terlibat memerangi narkoba” ujar Lilik memungkasi.

Sebagai tambahan informasi, hadir pula di sosper, Ketua PAC PPP Kebomas, Musthofa Kamil. (Bas/Arf)