JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik turun langsung ke masyarakat untuk membantu menuntaskan pengangguran di Kabupaten Gresik. Salah satunya, H Ahmad Ubaidi dari Fraksi Gerindra.

H Ahmad Ubaidi turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya yakni Kecamatan Manyar, Bungah, dan Sidayu untuk melakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang undang-undangan tahap I tahun 2023 terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang telah dibuat dan ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
“Dari 1,3 juta penduduk Gresik, hanya 50 orang yang menjadi anggota dewan, termasuk saya. Dan saya memiliki tugas di tiga kecamatan, yakni Manyar, Bungah, dan Sidayu untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran. Makanya, saya bersama teman-teman anggota dewan yang lain akan bekerja keras menuntaskan pengangguran yang ada di Kabupaten Gresik,” tegas anggota Komisi II DPRD Gresik yang membidangi Perekonomian dan Keuangan ini, Sabtu (4/2/2023).
Menariknya, H Ubaid sapaan akrabnya yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gresik ini, tidak hanya sekadar sosialisasi, namun melakukan aksi nyata dengan mengentas ratusan pengangguran warga lokal yang ada wilayah Gresik Utara.
Alhasil, tidak kurang dari 150 warga Desa Wadeng dan Desa sekitar telah mendapatkan pekerjaan, karena H Ahmad Ubaidi memiliki pabrik sendiri, yakni PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang beralamat di Jalan Raya Deandles B 115, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kendati begitu, H Ubaid berharap dengan adanya Perda No 7 tahun 2022 ini tidak ada lagi pengangguran di Kabupaten Gresik.
“Semoga masyarakat ataupun pekerja yang ada di Kabupaten Gresik ini bisa sejahtera, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa kembali pulih,” pungkasnya. (Bas/Nuh)