Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

DPRD Gresik Bahas Tiga Ranperda Hasil Usulan Eksekutif

by Sudasir Al Ayyubi
17 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik pada Kamis (16/9/2021) tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil usulan eksekutif atau pemerintah daerah setempat.

Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik tengah membahas ranperda usulan eksekutif. (Foto: Istimewa)

Ranperda tersebut diantaranya tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2020-2030, kemudian penyertaan modal di Perumda Giri Tirta dan perubahan kedua atas Perda No 12/2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir mengatakan, usulan Ranperda tersebut akan dikaji dan dibahas. Saat ini, draft tersebut telah diterima dari Bupati.

KONTEN PROMOSI

“Ada tiga usulan yang kami terima, akan kami bahas sebelum disahkan di rapat paripurna. Saat ini kami sedang melakukan telaah,” kata Abdul Qodir kepada awak media.

Qodir menyatakan dalam Ranperda RTRW, legislatif akan fokus dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Perubahan rencana tata ruang ini harus ada efek mendongkrak pendapatan. Kemudian, yang tak kalah penting adalah perlindungan kawasan pertanian produktif. Hal ini penting agar sektor pertanian tetap produktif di Kota Pudak. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P) harus dijaga

“Konsentrasi kami adalah keselarasan lingkungan. Lahan pertanian pangan berkelanjutan harus diawasi. Jangan sampai lahannya berkurang, atau pun alih fungsi,” tambahnya.

Dan juga pembahasan penyertaan modal di Perumda Giri Tirta itu juga penting. Menurut dia, banyaknya persoalan di salah satu BUMD Gresik ini harus disikapi serius.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Wushu Gresik Sabet Satu Emas Dua Perunggu di Porprov Jatim 2025

“Penyertaan modal yang dibahas di Ranperda ini harus benar-benar jeli, Perumda Giri Tirta harus diselamatkan,” ujarnya.

Senada dengan Qodir, Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim juga berkomentar sama. Persoalan di Perumda Giri Tirta terlalu banyak. Mulai dari layanan pelanggan, kebocoran, gemuknya struktur organisasi serta operasional perusahaan terlalu tinggi.

Maka dari itu, ia menyebut, dalam pembahasan Ranperda penyertaan modal ini harus jeli. Harus ada target pekerjaan. Hal ini penting demi kinerja yang lebih bagus lagi. Kemudian, bisa optimal melayani masyarakat.

“Kinerja perumda belum seberapa optimal. Jadi, dari Ranperda penyertaan modal itu harus jelas akan dikemanakan duitnya, target harus jelas,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Bupati Deli Serdang Dampingi Presiden RI Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Pelajar di SMKN 1 Beringin – Kliktimes.com
  • Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya – Sentraltimur.com

Dalam Ranperda ketiga yang dibahas yakni terkait perubahan kedua atas Perda No 12/2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Hal ini kerena ada perubahan nomenklatur yang harus sama dengan pemerintah pusat.

“Misalnya, ada bidang di suatu OPD digabungkan ke bidang lain. Atupun misalnya, di sekretariat dewan ini Humas dulu berdiri sendiri, tapi kini masuk ke Bagian Risdang,” tutup Wakil Ketua DPRD Gresik menanggapi tiga ranperda usulan eksekutif. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Abdul QodirAhmad NurhamimAnhaDPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved