Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

DPRD Gresik Masifkan Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Maret 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Sekretariat DPRD masifkan penyebarluasan produk hukum yang telah disetujui bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah dan telah diundangkan. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Ketua DPRD Gresik, H Much Abdul Qodir. (Foto: Dok Javasatu.com)

Pada tahap II Perda tahun 2023 ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Gresik kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk memberikan pemahaman tentang Perda itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H Much Abdul Qodir menilai, masih tingginya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengatur dan melayani kepentingan masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk kelembagaan.

KONTEN PROMOSI

“Karena Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mencegah terjadinya kekerasan. Menyediakan dan menyelenggarakan layanan bagi korban. Menjamin terselenggaranya  perlindungan untuk korban dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, suami atau orang lain secara hukum bertanggungjawab terhadap korban. Mengawasi penyelenggaraan pelayanan terhadap korban, dengan standar pelayanan yang melibatkan masyarakat. Dan menyediakan dana untuk perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan melalui APBD Kabupaten,  sumber keuangan negara yang lain dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan,” papar Abdul Qodir, Rabu (1/3/2023).

Sedang korban kekerasan kata Cak Qodir sapaannya, berhak mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Daerah. Mendapatkan pelayanan secara terpadu. Mendapatkan informasi keberadaan tempat pengaduan PPA. Mendapatkan bantuan hukum. Mendapatkan informasi tentang peraturan perundangan yang melindungi korban.

“Selain itu korban kekerasan juga mendapatkan jaminan kerahasiaan termasuk pemberitaan identitas melalui media massa. Mendapatkan informasi dan terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendampingan dan perkembangan penanganan perkara. Mendapatkan jaminan atas hak yang berkaitan dengan statusnya sebagai istri, ibu atau anak, anggota keluarga, anggota rumah tangga, serta anggota masyarakat. Mendapatkan pendampingan secara psikologis pada setiap tingkatan pemeriksaan dan selama proses peradilan dilaksanakan. Dan mendapatkan penanganan berkelanjutan sampai tahap rehabilitasi,” bebernya.

Salah satu anggota DPRD Gresik melakukan Sosialisasi Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. (Foto: Istimewa)

Untuk itu, Cak Qodir berujar bersama anggotanya akan terus memberikan pemahaman sosialisasi Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2011tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

BacaJuga :

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

“Agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan jaminan hukum atau peraturan yang berlaku. Semoga hadirnya Perda itu bisa mengurangi bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Cak Qodir. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD Kabupaten GresikMuch Abdul QodirPerda Bresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

ADVERTISEMENT

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved