Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Kamis, 29 Mei 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

DPRD Gresik Tekan Developer Icon Mall Tuntaskan Sertifikat dan Bentuk P3SRS

by Sudasir Al Ayyubi
15 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menindaklanjuti aduan pemilik unit Apartemen Icon Mall terkait belum selesainya penerbitan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Tuntutan itu mencuat dalam rapat audiensi yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Gresik, Rabu (14/5/2025).

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, menyebut sebanyak 700 lebih pemilik unit di Tower A dan B Icon Mall menuntut kepastian legalitas AJB dan SHM, penyesuaian biaya service charge, serta pembentukan ulang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

“Para pemilik unit meminta kejelasan AJB dan SHM karena sudah lima tahun tak kunjung diberikan. Mereka juga mendesak agar P3SRS dibentuk ulang secara demokratis, bukan ditunjuk sepihak oleh developer,” ujar Syahrul Munir usai rapat.

KONTEN PROMOSI

Dalam forum tersebut, DPRD Gresik merumuskan sembilan poin rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pihak pengembang. Di antaranya, developer diminta membentuk panitia musyawarah dan menggelar pemilihan pengurus P3SRS pada 31 Mei 2025. Pemilik unit juga harus menerima data pertelaan dan daftar pemilik secara lengkap, yang diserahkan langsung oleh developer.

Komitmen Developer

Perwakilan developer Icon Mall, Yunarni, menyatakan pihaknya akan melaksanakan seluruh rekomendasi DPRD. Ia mengakui proses AJB masih terkendala pemecahan PBB yang kini sedang dikoordinasikan dengan Pemkab Gresik melalui BPPKAD.

“Pecahan sertifikat sudah selesai, tinggal pemecahan SPPT sekitar 700 unit. Semua rekomendasi akan kami laporkan ke manajemen,” kata Yunarni.

Terkait service charge, Yunarni menegaskan bahwa besaran tarif belum final dan akan ditentukan setelah terbentuknya P3SRS definitif.

BacaJuga :

Sapi Kurban Peternak Gresik Dibeli Presiden Prabowo untuk Iduladha

MI Alkarimi Gresik Gelar Tasmi’ Juz 30 Jelang Kelulusan Siswa Kelas 6

Desakan Warga

Perwakilan pemilik unit, Hariso, menekankan bahwa tuntutan legalitas AJB dan SHM telah diajukan sejak satu tahun setelah pelunasan.

“Seluruh 792 pemilik sudah lunas. Sertifikat bertelaah dan AJB mestinya sudah lama bisa diselesaikan,” kata Hariso.

Ia juga menyoroti masa jabatan pengurus P3SRS lama yang sudah habis. Menurut Kepmen PUPR Nomor 14 Tahun 2021, pengurus P3SRS harus dipilih langsung oleh pemilik unit, bukan ditunjuk oleh pengembang.

Isi Rekomendasi DPRD Gresik:

  1. Pemindahan unit dari Tower B ke Tower A tanpa biaya tambahan atau pengembalian dana.

  2. Kompensasi 3 persen untuk keterlambatan serah terima unit.

  3. Kompensasi service charge diberikan setelah pembentukan P3SRS.

  4. Pemilihan pengurus P3SRS digelar 31 Mei 2025, difasilitasi developer dan didampingi dinas terkait.

  5. Pemecahan SPPT ditarget rampung sebelum 21 Mei 2025.

  6. Proses AJB dilakukan usai pembayaran BPHTB (oleh pembeli) dan PPh (oleh developer).

  7. Penyesuaian biaya PBB dan asuransi dilakukan secara transparan.

  8. Pengurus sementara P3SRS dilarang menaikkan tarif service charge.

  9. Penetapan tarif service charge dilakukan oleh pengurus P3SRS definitif.

Rapat audiensi ini dihadiri Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Wakil Ketua Lutfi Dawam, serta anggota DPRD Nur Saidah, Abdullah Munir, dan Yuyun Wahyudi. Turut hadir perwakilan developer, pemilik unit, dan dinas terkait seperti Dinas Cipta Karya dan Permukiman, DPMPTSP, serta BPPKAD. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sapi Kurban Peternak Gresik Dibeli Presiden Prabowo untuk Iduladha

MI Alkarimi Gresik Gelar Tasmi’ Juz 30 Jelang Kelulusan Siswa Kelas 6

ADVERTISEMENT

Pakar Hukum Malang Kritisi Rancangan KUHAP, Soroti Efisiensi dan Kepastian Hukum

Polisi Amankan 67 Titik Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kabupaten Malang

Gresik Tuan Rumah Rakorwasda APIP se-Jatim, Bahas Target MCP 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Kampus King’s College London Resmi Hadir di KEK Singhasari

Keris Kyahi Giyanastra Dihadiahkan untuk Rektor UB, Simbol Ilmu dan Kemakmuran

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sidang TPPO PT NSP Malang, Saksi Ungkap Dugaan Kekerasan oleh Petinggi Perusahaan

BERITA LAINNYA

DAIKIN Rekrut 2.500 Tenaga Lokal Bekasi, Dorong Industri Serap Pengangguran

TNI AU Rencanakan Festival Dirgantara di Pinrang, Gandeng Pemkab Sambut Hari Bhakti ke-78

Baharkam Polri Audit Sistem Keamanan Obvitnas PT Pura Nusapersada di Kudus

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Pos Strategis Berganti

The Rain Rilis Lagu Penyemangat untuk Para Jomblo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga di Pakis Malang Tuntut Developer Usai Rugi Rp9 M, Rumah Mangkrak Sejak 2021

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Kampus King’s College London Resmi Hadir di KEK Singhasari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Selep Daging Lawas Singosari Abah Sumengkar Bertahan Tiga Dekade

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d