JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang sepakat untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kesepakatan ditegaskan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (23/4/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos dalam pidatonya menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil telaah mendalam Panitia Khusus (Pansus) atas kinerja seluruh perangkat daerah. Tujuannya, untuk memberikan catatan konstruktif demi perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program di tahun-tahun mendatang.
“Rekomendasi ini bukan bentuk kritik semata, tetapi wujud tanggung jawab kami sebagai lembaga legislatif dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Darmadi.
Ia menyoroti pentingnya penajaman target indikator kinerja, penguatan pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, serta evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum optimal.
DPRD juga menekankan perlunya validasi data dalam perencanaan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Bupati Malang HM. Sanusi, MM, dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas atensi dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menyatakan bahwa seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal pemerintah daerah untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
“Kami menghargai proses evaluasi ini sebagai bentuk kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Ke depan, kami akan memperkuat kinerja perangkat daerah, mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas belanja daerah yang berdampak,” jelas Bupati Sanusi.
Sanusi juga mengungkapkan bahwa tahun 2025 akan menjadi fase akselerasi pencapaian visi misi daerah menuju Kabupaten Malang yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia menargetkan perbaikan dalam penyusunan perencanaan program, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan peran masyarakat dalam pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan berfokus pada peningkatan sektor ekonomi lokal, reformasi birokrasi, dan percepatan penurunan angka kemiskinan serta stunting.
Ia berharap, kemitraan yang terbangun bersama DPRD dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan partisipatif.
Rapat Paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat sipil. Dalam suasana yang kondusif dan terbuka, forum ini ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati secara resmi.

Langkah bersama ini diharapkan menjadi titik tolak bagi peningkatan kualitas pembangunan daerah yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. (Adv/Jup/Saf)