JAVASATU.COM-MALANG- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyoroti masih tingginya Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran
2022 sebesar Rp460 miliar lebih.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, jumlah tersebut jauh di atas angka ideal SiLPA yang dianggap efisien dalam pembelanjaan perangkat daerah (PD).
“Kita berharap bisa di angka normal yaitu Rp 100-150 miliar, itu masih dikatakan efisiensi dari belanja OPD. Tapi kalau sudah di atas Rp300 miliar itu menunjukkan perencanaan yang kurang,” Made menjelaskan.
Di tahun ini, SiLPA memang turun Rp20 miliar. Namun, SiLPA masih di angka fantastis. Situasi itu mendorong DPRD segera menyelesaikan pembahasan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) dan APBD Perubahan dengan target pelaksanaan pada Agustus 2023.
“Sehingga, awal September sudah bisa untuk mengeksekusi PAK. Dan masih ada waktu 3,5 bulan, kita harapkan itu lebih terserap anggarannya,” imbuhnya.
Tak bisa dipungkiri, kurang optimalnya serapan anggaran disebabkan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun DAU (Dana Alokasi Umum) yang masuk ke pemerintah daerah terjadi pada penghujung waktu.
“Sehingga itu membuat beberapa SiLPA tercatat terutama di (Dinas) PUPR, itu ada Rp60 miliar yang di awal tahun 2023 baru dibayarkan. Sehingga itu menunjukkan bahwa sebenarnya pada waktu penggarapannya kurang pas,” pungkasnya. (Jup)