JAVASATU.COM-GRESIK- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dari Fraksi PPP yakni H Khoirul Huda dengan Hj Lilik Hidayati terus gencarkan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper). Dan pada Minggu (20/11/2022) merupakan sosper tahap VI tahun 2022.

Bertempat di salah satu rumah di Jalan Sunan Giri Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Sosper diikuti oleh masyarakat setempat dari unsur antara lain, Ketua RT RW, PKK, Karang Taruna (Kartar), tokoh masyarakat, tokoh agama serta Fatayat Muslimat.
Nampak hadir pula, Ketua PAC PPP Kebomas, Ketua AMK Kabupaten Gresik serta kader PPP Kabupaten Gresik.
Kedua anggota DPRD Gresik Fraksi PPP mensosialisasikan tiga Peraturan Daerah (Perda) yakni, Perda No 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik. Perda No 6 Tahun 2019 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dan Perda No 14 Tahun 2020 tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Di hadapan peserta sosialisasi Lilik Hidayati menuturkan, ketiga Perda tersebut warga harus mengetahui dan memahami isinya. Karena itu sangat penting untuk keberlangsungan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Seperti Perda tentang penyelenggaraan perlindungan anak ini sangat penting. Kita harus menjaga anak-anak kita dari berbagai intimidasi lingkungan. Terutama dari bahaya penyalahgunaan narkoba” terang Lilik, Minggu (20/11/2022).
Selain bahaya narkoba, Lilik juga mengajak untuk menjaga dan mengantisipasi kekerasan terhadap anak.
“Itu juga sangat penting. Karena Gresik sudah menyandang kabupaten Layak Anak. Hak-hak anak harus terlindungi. Dan juga harus ramah terhadap tumbuh kembang anak” urai Lilik dalam materinya.
Selain itu semua, mengontrol penggunaan sampah plastik dan toleransi kehidupan bermasyarakat juga tak kalah penting harus diterapkan dalam kehidupan setiap hari.
“Karena sampah plastik dampaknya sangat besar terhadap lingkungan kita. Saya berharap, seluruh masyarakat dan khususnya yang hadir agar meneladani isi Perda. Serta membantu mensosialisasikan kepada masyarakat luas” pungkas anggota DPRD Gresik tiga periode ini.

Sementara itu, H Khoirul Huda menegaskan, dampak sampah plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara. Karena sampah plastik mengandung beberapa unsur yang tidak dapat terurai oleh alam.
“Untuk itu, mari kita mengontrol penggunaan sampah plastik. Dampak yang nyatanya adalah jika sampah plastik itu terlalu banyak dan apalagi membuangnya sembarangan maka akibatnya adalah banjir” terang dia.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, tambah Huda, masyarakat harus menerapkan toleransi antar sesama.
“Dan di salah satu Perda yang kami sosialisasikan sudah tercantum. Terutama jelang Pemilu 2024. Kita harus saling menghargai, menghormati antar sesama. Harus selalu menjaga kerukunan, ketentraman dan kemanan di lingkungan sekitar kita” ungkap H Khoirul Huda yang juga selaku Ketua PPP Kabupaten Gresik.
Untuk itu, di Pemilu tahun 2024 mendatang, Huda mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya demi kemajuan bersama.
“Di PPP banyak para kiai yang dapat menjadi teladan untuk kita bersama” ujar Huda.
Terakhir, Huda mengajak kepada masyarakat untuk bisa memahami dan menerapkan tiga Perda yang disosialisasikan.
“Semoga bermanfaat bagi kita semua dan mendapat ridho Allah SWT. Ingat di tahun 2024 ada PPP saat Pemilu. Ada saya (H Khoirul Huda dan ada Bu Hj Lilik” pungkasnya. (Bas/Nuh)