JAVASATU-GRESIK- Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menekankan bahwa antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bersinergi dalam membangun desa.

Bahkan Cak Qodir sapaan akrabnya pun mengatakan, antara Kades dan BPD tidak ada bedanya. Ia berharap agar keduanya bisa bekerjasama untuk mewujudkan pembangunan desa. Keduanya harus bermusyawarah dan bekerja sama.
“Dalam penganggaran pembangunan misalnya, BPD harus berada dalam satu ruang untuk menyusun anggaran Pemerintahan di desa, sehingga anggaran yang tersusun bisa saling mendukung untuk kesuksesan pembangunan Gresik Baru” Jelas Cak Qodir saat menghadiri pengukuhan pengurus BPD masa bakti 2021-2026 se-Kabupaten Gresik, bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:
Usai dikukuhkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua Umum pengurus BPD, Suyanto didampingi sekretaris Umumnya Masduki mengatakan bahwa lahirnya perkumpulan BPD ini atas dorongan seluruh anggota BPD sebanyak 2.548 se-Kabupaten Gresik. Pada kesempatan itu, dia mengajak seluruh kepala Desa se-Kabupaten Gresik untuk bersama-sama membangun dengan semangat Gresik baru.
“Insyaallah sinergitas ini akan lebih memberikan percepatan pembangunan di tingkat desa seluruh desa di Kabupaten Gresik” tandasnya. (Bas/Saf)