JAVASATU.COM-GRESIK- Saat rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah tentang Penanaman Modal di Kabupaten Gresik dan Tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Zaifuddin mengkritisi pengurusan izin investasi hingga serapan tenaga kerja (naker) lokal di Kabupaten Gresik.
Menurut dia, mengurus izin investasi baik untuk investor asing maupun pengusaha lokal prosesnya susah dan lambat.
“Sejauh mana pemerintah Kabupaten Gresik menjamin investor asing dan lokal dalam pemberian izin. Mengingat banyak investor yang mengeluh bahwa perizinan di Gresik sangat susah dan lambat,” kata Zaifuddin, Rabu (7/12/2022).
Selain itu, dia juga mempertanyakan seberapa keberpihakan pemerintah daerah (Pemda) terhadap serapan tenaga kerja lokal di tengah derasnya investor masuk ke Kabupaten Gresik.
Kata dia, tidak sedikit masyarakat lokal Gresik yang sudah memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Namun faktanya, serapan tenaga kerja lokal masih minim.
“Bagaimana dengan investor yang sudah masuk, kemudian tidak mau menggunakan tenaga lokal, padahal tenaga kerja lokal mumpuni dalam pekerjaan tersebut, seperti contoh pekerja scafolding yang masih banyak menggunakan tenaga luar,” terang Zaifuddin.
Untuk itu, Ranperda Penanaman Modal diharapkan dia tidak hanya semakin menarik banyak investor yang masuk di Kabupaten Gresik. Tetapi juga pemerintah daerah membuat inovasi atau terobosan sebagai kesiapan menyambut datangnya para investor asing.
“Supaya ada perimbangan. Apakah pemerintah daerah sudah membuat inovasi atau terobosan seperti lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah, supaya investor tidak lagi dipusingkan mencari lahan. Melainkan hanya tinggal sewa atau beli dari pemerintah,” tegasnya.
“Juga berharap kemudahan memberikan izin investasi di Kabupaten Gresik dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat lokal” pungkasnya. (Bas/Arf)