JAVASATU-BATU- Dugaan rekayasa penyalahgunaan dana di DPRD Kota Batu menghantui seorang sekretaris dewan. Setelah dua stafnya dimintai keterangan sebagai saksi oleh aparat kepolisian resort Kota Batu karena melakukan pembuatan SPJ palsu.
Terkait SPJ palsu ada dugaan mark up laporan keuangan kerjasama dengan beberapa perusahaan media dari tahun 2014 hingga 2018. Untuk bahan penyelidikan, ada beberapa awak media yang telah dimintai keterangan perihal tanda tangan dari masing masing wartawan.
Mereka diduga telah dipalsukan tanda tangannya untuk memperlancar pencairan anggaran kerjasama perusahaan media dengan pihak Sekwan DPRD Kota Batu. Salah satu wartawan yang merasa tidak membubuhkan tanda tangan pada SPJ bahkan tidak merasa ada hubungan kerjasama mengaku, tanda tangan setiap wartawan pada perusahaan medianya tidak sesuai tanda tangan asli wartawan.
“Sehingga ada beberapa SPJ yang nilainya tidak relevan. Padahal wartawan nya tidak merasa membubuhkan tanda tangan pada SPJ,” ucap salah satu wartawan yang tidak mau di sebut namannya.
Ismail salah satu pekerja media yang merasa tanda tangannya dipalsukan dalam SPJ menjelaskan, wartawan banyak yang tidak merasa membubuhkan tanda tangan dalam SPJ. Namun soal kerja sama memang mereka lakukan.
“Tetapi by order namun SPJ tersebut di mark up melebihi batas kewajaran dengan nominal rupiah bervariasi,” katanya.
Isu dugaan tersebut Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi angkat bicara. Jika ada di internal DPRD mencoba bermain anggaran terkait kerja sama dengan perusahaan media dengan cara memalsukan tanda tangan untuk SPJ, pihaknya tidak segan segan untuk menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Asmadi, intinya tidak suka kalau dikantornya ada oknum yang menghalalkan sesuatu yang bukan haknya.
“Saya tidak suka kalau di kantor ini, ada yang bermain dengan sesuatu yang bukan haknya serta bukan jatahnya.Misalnya yang diberikan, tapi dikurangi.Itukan niatnya gak baik,” kata Asmadi.
Diketahui persoalan yang mendera Sekwan DPRD Kota Batu yang sedang ditangani penyidik Tipikor, Polres Batu tentang dugaan rekayasa SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu tersebut, yang terindikasi mark up dan dugaan pemalsuan tandatangan. Menurut politisi partai PDIP ini, tidak mau dengan kepemimpinannya kalau sampai terjadi hal seperti itu.
“Jangan sampai terjadi hal seperti itu,dan jangan sampai terulang lagi. Makanya mekanisme di dalam ini saya ubah. Maksudnya perubahan itu, jangan sampai main main,” imbuhnya.
Asmadi tambahkan, dia sudah memanggil Sekwan dan menyarankan agar segera diselesaikan. Tujuannya tidak menjadi persoalan yang berlarut larut.
“Jadi sudah saya tekankan persoalan ini agar segera diselesaiakan,” ungkapnya.
Sementara terkait dugaan penyalahgunaan dana DPRD Kota Batu dengan cara memalsukan tanda tangan untuk mark up nominal nilai kerjasama di beberapa perusahaan media yang berpotensi merugikan uang negara, kini kasusnya sedang di tangani aparat Kepolisian Resort Kota Batu dengan memintai keterangan sejumlah awak media yang bertugas di wilayah Kota Batu. (Cng/Ayu)