Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Public Hearing Raperda Inisiatif DPRD Gresik, Lilik Hidayati Bahas Tentang Pembangunan Gedung

by Sudasir Al Ayyubi
20 November 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Public hearing atau dengan pendapat masyarakat DPRD Gresik Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahap II tahun 2021, anggota DPRD Gresik fraksi PPP Hj. Lilik Hidayati, SE, MM membahas tentang pembangunan gedung.

Anggota DPRD Gresik fraksi PPP Hj. Lilik Hidayati, SE, MM saat memaparkan materi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas ini dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas, Ketua PAC PPP Gresik, Pengurus AMK, Pengurus WPPP Kabupaten Gresik. Public hearing Lilik Hidayati juga melibatkan tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin.

Diawal sambutan, Lilik mengucapkan terima kasih atas kedatangan masyarakat yang dalam acara public hearing.

KONTEN PROMOSI

“Saya ucapkan terima kasih untuk panjenengan sedoyo (anda semua) untuk hearing hari ini kita membahas retribusi pembangunan gedung, sejalan dengan tempat saya di komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan” ucap Lilik dihadapan audien, Sabtu (20/11/2021).

Lilik menerangkan, Raperda pembangunan gedung tujuannya untuk menata kembali izin pembangunan yang ada di Kabupaten Gresik, agar menjadi layak huni atau layak pakai.

“Dengan Raperda baru. Dulu IMB sekarang menjadi PBG. Contoh merehap gedung dengan merubah bentuk harus mengurus izin tetapi bila tidak merubah bentuk atau luas tidak perlu persetujuan atau izin. Bila membangun gedung baru harus meminta izin pemerintah daerah. Surat izin termasuk kelengkapan pembangunan gedung atau IMB” papar Lilik Hidayati.

Lebih dalam Lilik menjelaskan, di Raperda juga diatur keringanan untuk membayar izin IMB atau PBG.

BacaJuga :

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

“Jadi bapak ibu bisa mengajukan keberatan tentang biayanya” tegas Lilik.

Sayuna saat bertanya. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam sesi tanya jawab salah satu perwakilan Muslimat NU Kebomas bernama Sayuna menanyakan cara mengurus IMB atau PBG. Pertanyaan tersebut langsung dijawab Lilik “bisa datang langsung ke layanan perizinan satu atap di kompleks kantor Pemda Kabupaten Gresik. Nanti akan di jelaskan lebih lanjut” jawab Lilik dengan nada mengarahkan.

Baca Kliktimes.com: Harkanas ke-8, Bupati Blitar Berjanji Bakal Optimalkan Potensi Perikanan

Diakhir acara, Lilik berharap kegiatan ini bisa bermanfaat untuk memajukan masyarakat Gresik “semoga pertemuan hari ini bermanfaat bagi kita semua tetap jaga kesehatan” tandas Lilik.

Tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin saat memberikan pemahaman tentang raperda pembangunan gedung. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin mengatakan, dewan memiliki tiga tugas, yang pertama fungsi legislasi, kedua fungsi anggaran, dan yang ketiga fungsi pengawasan.

“Untuk itu jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, silahkan disampaikan melalui dewan (DPRD Gresik) agar aspirasi bisa tersampaikan kepada pemerintah setempat” tutur Prof. Dr. Muhammad Qoiddin. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPPP GresikPublic HearingRaperda Pembangunan GedungUNEJ

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

ADVERTISEMENT

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

BERITA LAINNYA

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Pasukan Khusus TNI dan Singapura Gagalkan Pembajakan Tanker Gas

Publik Puas Kinerja Menkop Budi Arie, Dinilai Bawa Dampak Nyata

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved