JAVASATU-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik serentak telah melaksanakan Public Hearing atau dengar pendapat masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Gresik tahap II tahun 2021.

Materi ranperda yang dibahas antara lain, Ranperda Kabupaten Gresik tentang Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ranperda Kabupaten Gresik tentang Penyelenggaraan Smart City. Ranperda Kabupaten Gresik tentang perubahan atas perda no. 18 tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Dan Ranperda Kabupaten Gresik tentang perubahan atas perda no. 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kearsipan daerah.
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Atek Ridwan mengatakan, perubahan atas perda no. 18 tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan diperlukan untuk merespon perkembangan zaman.
“Sistem informasi dan teknologi berkembang dengan cepat, perubahan ini untuk merespon hal tersebut, perputaran digital atau e-library,” ujarnya saat public hearing yang digelar di kediamannya Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Minggu (21/11/2021).
Sekretaris DPD Partai Golkar yang akrab djsapa Atek itu berharap melalui perda ini pemerintah menjadikan perpustakaan program prioritas selain pendidikan.
“Pemkab harus memprioritaskan masalah ini, kalau perlu 5% dari anggaran sekolah diperuntukkan untuk perpustakaan,” tegasnya.
Sementara itu, tim ahli dari Universitas Jember Mohammad Hudi menyampaikan peran penting perpustakaan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
“Yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, selaras dengan itu pemerintah daerah bertanggung jawab mencerdaskan masyarakat daerah,” ujarnya.
Mohammad Hudi menjelaskan bahwa peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa bisa dicapai dengan menumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam.
“Untuk itu perlu didukung perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” pungkasnya. (Bas/Arf)