email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

BacaJuga :

Pemkab Gresik dan Cargill Genjot Penurunan Stunting di Manyar, 6 Desa Jadi Fokus

Halalbihalal LPPNU Gresik, Soroti Evaluasi Kinerja dan Fokus Pendampingan Petani

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Malang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Targetkan WTP Lagi

TNI Berduka, Satu Prajurit Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Taruna Tingkat III AAU Jalani CWP 2026, Siap Jadi Perwira TNI AU

Halalbihalal Lanud Sultan Hasanuddin, Tegaskan Profesionalisme Pascalebaran

PKB Tuntut Permintaan Maaf Tirta Kanjuruhan Soal Foto Wabup Malang yang Tak Tampil

Pemkab Gresik dan Cargill Genjot Penurunan Stunting di Manyar, 6 Desa Jadi Fokus

Lonjakan Kendaraan ke Malang Naik 34 Persen saat Lebaran 2026

Didukung 22 PAC, Gus Tadlo Jadi Kandidat Kuat Ketua PKB Kabupaten Malang

Usai Lebaran, Indian Akbar Bagikan Tips Kembali Produktif, Shopee Jadi Andalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Reuni dan Halalbihalal IKAWARU I Kota Malang Lintas Angkatan Penuh Nostalgia

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Usai Lebaran, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wonosobo Digenjot

BERITA LAINNYA

Bupati Malang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Targetkan WTP Lagi

TNI Berduka, Satu Prajurit Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Taruna Tingkat III AAU Jalani CWP 2026, Siap Jadi Perwira TNI AU

Halalbihalal Lanud Sultan Hasanuddin, Tegaskan Profesionalisme Pascalebaran

Usai Lebaran, Indian Akbar Bagikan Tips Kembali Produktif, Shopee Jadi Andalan

Usai Lebaran, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wonosobo Digenjot

Pemprov Jatim Teken PKS PSEL Malang Raya, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

3 Eks OPM di Papua Ikrar Setia NKRI, Cium Merah Putih di Sinak Puncak

Festival Balon Udara Wonosobo Meriah, 45 Balon Hiasi Langit, Sedot Ribuan Wisatawan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

OPINI: Malang, Kota Pendidikan dan Fenomena Bunuh Diri

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved