email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rupiah Melemah, Investasi Emas Digital BRImo Makin Diminati Nasabah BRI

Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online, Dibekuk di Kamar Kos

Dari Coffeeshop Gigs Surabaya, SautKat Debut Lewat Maxi Single “Katakan/Lagi”

Pemkab Gresik dan SMF Bangun 35 Rumah dari Dana CSR Rp1,25 Miliar

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Polisi Selidiki Bayi Dalam Plastik di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

BERITA LAINNYA

Rupiah Melemah, Investasi Emas Digital BRImo Makin Diminati Nasabah BRI

Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online, Dibekuk di Kamar Kos

Dari Coffeeshop Gigs Surabaya, SautKat Debut Lewat Maxi Single “Katakan/Lagi”

Pemkab Gresik dan SMF Bangun 35 Rumah dari Dana CSR Rp1,25 Miliar

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Polisi Selidiki Bayi Dalam Plastik di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved