email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Presiden Prabowo: Terlalu Lama Kekayaan RI Dinikmati Pihak Lain

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

BERITA LAINNYA

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Presiden Prabowo: Terlalu Lama Kekayaan RI Dinikmati Pihak Lain

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved