email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

BacaJuga :

43 Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Dibongkar, Satpol PP Tegakkan Perda

Gresik-Lamongan Bakal Kolaborasi Ubah Sampah Jadi Listrik

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bobol Rumah Saat Salat Idulfitri di Poncokusumo, Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi

Analis Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Siswa SMAN 2 Batu Kunjungi PENS, Unesa, hingga Ma Chung, Kenali Dunia Kampus

43 Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Dibongkar, Satpol PP Tegakkan Perda

Pembangunan Alun-Alun Kediri Tertunda, Pemkot Desak Kontraktor Patuhi Putusan MA

Persit Dorong UMKM Sasirangan, Kembangkan Warisan Jadi Sumber Ekonomi

Gresik-Lamongan Bakal Kolaborasi Ubah Sampah Jadi Listrik

Sidak Satpas dan MPP, Kapolres Gresik Pastikan Layanan Tanpa Pungli

Internet Rakyat Masuk Kota Probolinggo, Murah dan Ngebut

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

Prev Next

POPULER HARI INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

Sengketa Lahan di Areal WTP Pandanwangi Malang, Kuasa Hukum Minta Proyek Dihentikan

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pembangunan Alun-Alun Kediri Tertunda, Pemkot Desak Kontraktor Patuhi Putusan MA

Persit Dorong UMKM Sasirangan, Kembangkan Warisan Jadi Sumber Ekonomi

Internet Rakyat Masuk Kota Probolinggo, Murah dan Ngebut

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

Berkas Perkara Penganiayaan AY Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Analis Sebut Penangkapan “The Doctor” Selaras Asta Cita Presiden

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Bagaimana Penulis Dapat Meningkatkan Alur Kerja dengan Menggunakan AI

Tampil Glowing di Pakuwon Mall Surabaya, Awdella Bocorkan Rahasia Skin Quality Miliknya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved