email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Bikin Poster Digital Pakai AI

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan

SPPG di Kabupaten Malang Bisa Kena Suspend, Ini Penyebabnya

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

BERITA LAINNYA

Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Bikin Poster Digital Pakai AI

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan

SPPG di Kabupaten Malang Bisa Kena Suspend, Ini Penyebabnya

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved