email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

BacaJuga :

Sedekah Bumi Tebuwung Semarak, Warga Berebut Udik-udikan Uang Koin

Jalan Sunan Giri Gresik Macet Tiap Pagi, Warga Keluhkan Tidak Ada Petugas

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kantor Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejaksaan

LAKSI Minta Tokoh Publik Stop Hujat Kapolri, Dorong Kritik Santun dan Konstruktif

Sedekah Bumi Tebuwung Semarak, Warga Berebut Udik-udikan Uang Koin

Isu Viral Seret Nama Gus Idris, Kuasa Hukum: Tuduhan Tak Berdasar

DPRD: Coban Sewu-Tumpak Sewu Masuk Wilayah Kabupaten Malang

Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken Pati

Analis Ungkap Peran Aktif Kapolri dalam Wujudkan Asta Cita Prabowo

Solaris Hotel Malang Hadirkan Paket Buka Puasa Ramadan, Mulai Rp 99 Ribu

Dukungan Suporter Malang Jadi Energi Tambahan Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026

Proliga 2026 di Malang Libatkan UMKM, Ekonomi Lokal Ikut Terdongkrak

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Proliga 2026 di Malang Libatkan UMKM, Ekonomi Lokal Ikut Terdongkrak

Analis Ungkap Peran Aktif Kapolri dalam Wujudkan Asta Cita Prabowo

Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken Pati

Isu Viral Seret Nama Gus Idris, Kuasa Hukum: Tuduhan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Tokoh Publik Stop Hujat Kapolri, Dorong Kritik Santun dan Konstruktif

Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken Pati

Analis Ungkap Peran Aktif Kapolri dalam Wujudkan Asta Cita Prabowo

Dukungan Suporter Malang Jadi Energi Tambahan Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026

AMI Minta Pemkot Surabaya Klarifikasi Terkait Rumah Radio Bung Tomo

Ditjenpas Jatim Tegas Berantas Oknum, Reformasi Lapas Dipercepat

Cegah Banjir dan DBD, Babinsa-Bhabinkamtibmas Gerakkan Warga Karangboyo Blora

Wapang TNI Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih, Sudah Tembus 620 Unit

DOLC 2026 FH UI Hadirkan 18 Lembaga Hukum, Jadi Bursa Kerja Bergengsi bagi Mahasiswa

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved