email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

BacaJuga :

Rekrutmen Polri 2026, Polres Gresik Gandeng Lintas Instansi Terapkan Prinsip BETAH

Halalbihalal LP Ma’arif NU Dukun, Perkuat Soliditas Sambil Nikmati Ikan Bakar Tambak

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemuda Mojokerto Tewas di Bawah Jembatan Kembar Pacet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rekrutmen Polri 2026, Polres Gresik Gandeng Lintas Instansi Terapkan Prinsip BETAH

Babinsa Blora Awasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Gempol

Halalbihalal LP Ma’arif NU Dukun, Perkuat Soliditas Sambil Nikmati Ikan Bakar Tambak

Halalbihalal Forkopimda Gresik, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan HP dalam Nasi, Pengunjung Disanksi

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umrah, Apresiasi Pengabdian

230 PNS Gresik Siap Pensiun, Wabup Alif: Tetap Produktif dan Berkarya

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Analis Apresiasi Kinerja Kakorlantas dan Jajaran

Backdrop Tanpa Foto Wabup Malang di Tirta Kanjuruhan, Akademisi UNIRA: Sensitif Secara Politik

Prev Next

POPULER HARI INI

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diskon PBB Gresik Diserbu, Ratusan Warga Antre Tiap Hari

SMPN 1 Gresik Borong Juara Gress Of Champions 2025

BERITA LAINNYA

Pemuda Mojokerto Tewas di Bawah Jembatan Kembar Pacet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Babinsa Blora Awasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Gempol

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umrah, Apresiasi Pengabdian

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Analis Apresiasi Kinerja Kakorlantas dan Jajaran

HUT ke-80 TNI AU, Lomba Panahan di Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas

Bupati Malang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Targetkan WTP Lagi

TNI Berduka, Satu Prajurit Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Taruna Tingkat III AAU Jalani CWP 2026, Siap Jadi Perwira TNI AU

Halalbihalal Lanud Sultan Hasanuddin, Tegaskan Profesionalisme Pascalebaran

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

OPINI: Malang, Kota Pendidikan dan Fenomena Bunuh Diri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved