• Berita Audio
  • Berita Terkini
  • Edusphere
  • Food Trip
  • Health On
  • Hubungi Kami
  • Javasatu
  • Javasatu.com
  • Javastream
  • Javastream Terkini
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Lainnya
  • Live
  • Musik
  • Opinion
  • Pedoman Siber
  • PENGUMUMAN DCT ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALANG DALAM PEMILU TAHUN 2024
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Sarung Lamiya
  • Sound Up!
  • Sportspace
  • Statecraft
  • Tentang Javasatu
Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021
in DPRD, Kabupaten Gresik
0
Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda
Previous Post

Tim URC Bima Gresik Lakukan Perawatan Ruas Jalan Dapet-Balongpanggang

Next Post

Jelang HUT ke-76 RI, Angkatan Muda Ka’bah di Gresik Sebar Ribuan Masker dan Vitamin

Next Post
Jelang HUT ke-76 RI, Angkatan Muda Ka’bah di Gresik Sebar Ribuan Masker dan Vitamin

Jelang HUT ke-76 RI, Angkatan Muda Ka'bah di Gresik Sebar Ribuan Masker dan Vitamin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Pos-pos Terbaru

  • Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
  • OPINI: Karhutla dan Wajah Tanggung Jawab Negara
  • BNPB Temukan 44 Area Terbakar di Sumsel, Minta Pelaku Diusut
  • MUI Gresik Manfaatkan Film Islami untuk Dekati Generasi Muda
  • Polresta Malang Kota Pantau SPBU, Antisipasi Penimbunan BBM
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

No Result
View All Result
  • Berita Audio
  • Berita Terkini
  • Edusphere
  • Food Trip
  • Health On
  • Hubungi Kami
  • Javasatu
  • Javasatu.com
  • Javastream
  • Javastream Terkini
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Lainnya
  • Live
  • Musik
  • Opinion
  • Pedoman Siber
  • PENGUMUMAN DCT ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALANG DALAM PEMILU TAHUN 2024
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Sarung Lamiya
  • Sound Up!
  • Sportspace
  • Statecraft
  • Tentang Javasatu