email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

BacaJuga :

Istighosah MUI Kebomas, Jemaah Khusyuk Mohon Perlindungan dari Bencana

Antisipasi Mogok saat Nataru, Polres Gresik Siagakan Mobil KELINGAN AMAN

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Standupindo Malang Gelar Comedy Charity untuk Korban Bencana Sumatra

Pengamat Nilai Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol 10/2025: Beri Kepastian Hukum

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Unira Malang Matangkan KKN-Tematik Desa Wisata, Fokus Penguatan Ekosistem Berkelanjutan

Istighosah MUI Kebomas, Jemaah Khusyuk Mohon Perlindungan dari Bencana

Kapolres Malang: Ketangguhan Perempuan Kunci Kemajuan Bangsa

Srikandi PLN Jatim Turun ke Desa, Perkuat Pencegahan Stunting di Situbondo

DAMNas IMM Malang Raya Bekali Mahasiswa Hadapi Tantangan AI dan Era Digital

Didik Gatot Subroto Kembali Pimpin DPC PDIP Kabupaten Malang 2025–2030

Konfercab PDI Perjuangan Malang Raya Rampung, Dua Ketua DPC Wajah Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengurus Baru FBHI Dilantik, Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding dan Biker Tourism

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Konfercab PDI Perjuangan Malang Raya Rampung, Dua Ketua DPC Wajah Baru

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol 10/2025: Beri Kepastian Hukum

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Srikandi PLN Jatim Turun ke Desa, Perkuat Pencegahan Stunting di Situbondo

Konfercab PDI Perjuangan Malang Raya Rampung, Dua Ketua DPC Wajah Baru

Pengurus Baru FBHI Dilantik, Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding dan Biker Tourism

HUT ke-17, Kediri Mall Bagi-bagi Hadiah hingga Umrah untuk Pelanggan

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Mbak Wali Ajak ASN Guyub Rukun

Skaeta Rilis Album New Chains, Same Shackles, Catatan Personal Pasca Pandemi

Pengurus ASPIKOM Jabodetabek Dilantik, Sinergi Kampus dan Pemerintah Diperkuat

Kapolri Disebut “Pejuang Kemanusiaan”, Bantuan Polri ke Sumatra-Aceh Diapresiasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Malang Diduga Serobot Tanah Warga di Supit Urang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

PKL Alun-Alun Kota Batu Positif TBC, Diisolasi dan Dilarang Berjualan 2 Bulan

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved