email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Nelayan di Gresik Segera Diparipurnakan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan nelayan terus digodok komisi II DPRD Gresik dan segera diparipurnakan kemudian menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Nelayan Kabupaten Gresik sedang mencari ikan di laut. (Foto: Istimewa)

Ranperda ini sebagai bentuk pemerintah ikut andil untuk menjamin keberlangsungan nelayan. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

Saat ini, persiapan regulasi untuk perlindungan nelayan tradisional sudah pada tahapan finalisasi oleh Komisi II DPRD Gresik.

Anggota komisi II DPRD Gresik Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan. Dari nelayan yang melanggar menggunakan cantrang, karena imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih” ungkap Musa.

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Gresik.

”Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. Serta ada penetapan kawasan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi” beber Musa.

Pria kelahiran Pulau Bawean itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak terutama kepada anggota Komisi II yang turut mengkaji dan menerima usulan tersebut.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

”Ini demi menjamin kepentingan nelayan dan kesejahteraan nelayan, nantinya akan ada bentuk bantuan untuk nelayan” ujar Musa.

Selanjutnya, Ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur.

Langkah kalangan Dewan diapresiasi oleh kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean” terangnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKomisi II DPRD GresikPerda NelayanRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tak Cuma Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Gresik Punya Program Tahfiz

405 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Gresik

Polres Gresik Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Layani Masyarakat

Mutasi Besar Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso Tak Lagi Jadi Sekda

Jembatan Cilengke Majalengka Rusak, DPUTR Siapkan Perbaikan

MUI Gresik Bekali Santri Cegah Pernikahan Dini

Wanita Tewas Mengapung di Sumur Warga Bululawang Malang, Diselidiki Polisi

Krisis Air Bersih Melanda Situbondo, 11 Ribu Warga Terdampak

Padel Jadi Tren Olahraga dan Gaya Hidup Warga Kota Malang

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Mutasi Besar Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso Tak Lagi Jadi Sekda

Malang Jadi Ruang Belajar 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Banyumas soal AI hingga Startup

BERITA LAINNYA

Tak Cuma Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Gresik Punya Program Tahfiz

405 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Gresik

Polres Gresik Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Layani Masyarakat

Mutasi Besar Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso Tak Lagi Jadi Sekda

Jembatan Cilengke Majalengka Rusak, DPUTR Siapkan Perbaikan

MUI Gresik Bekali Santri Cegah Pernikahan Dini

Wanita Tewas Mengapung di Sumur Warga Bululawang Malang, Diselidiki Polisi

Krisis Air Bersih Melanda Situbondo, 11 Ribu Warga Terdampak

Padel Jadi Tren Olahraga dan Gaya Hidup Warga Kota Malang

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved