Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Sosialisasi DPRD Gresik, Lilik Paparkan Perda Kredit Lunak dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

by Sudasir Al Ayyubi
22 November 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- DPRD Kabupaten Gresik terus melakukan Sosialisasi Perundang-undangan kepada masyarakat. Di tahap IX tahun 2023 ini, sosialisasi yang diprakarsai Sekretariat DPRD Gresik fokus pada Peraturan Daerah (Perda) Kredit Lunak dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Lilik duduk barisan depan nomor dua dari kanan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Minggu (19/11/2023) bertempat di Jalan Sunan Giri, Kawisanyar, Kebomas anggota DPRD Gresik komisi 2, Hj Lilik Hidayati SE, MM melakukan sosialisasi Perda kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kredit Lunak bagi Usaha Mikro dan Perda kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013.

Sosialisasi dibagi dua sesi diikuti sebanyak 200 peserta terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Fatayat, Muslimat, Ketua RT RW, Karang Taruna dan Kader PPP. Hadir pula Camat Kebomas H.Jusuf Ansyori SH.MM, Ketua Muslimat PAC Kebomas Hj Sholikhah.

KONTEN PROMOSI

Acara dimoderatori Anis Sa’adah ini diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut sambutan Ketua Muslimat PAC Kebomas. Kemudian doa oleh Hj Masfufah.

Di hadapan peserta, Lilik fokus sosialisasi dua Perda. Menurut dia, usaha mikro sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah.

“Untuk itu, keberadaanya (usaha mikro-red) perlu diberdayakan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi usaha mikro di kabupaten Gresik dan oleh Pemda Gresik dibuatkan Perda,” imbuh Lilik menegaskan.

Fungsi Perda itu, ditekankan Lilik, untuk menekan risiko kredit lunak bagi usaha mikro.

BacaJuga :

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

“Selain ada UU nomor 23 tahun 2014 tentang undang-undang kredit, di Gresik diperkuat dengan Perda,” terang Lilik.

“Saya tidak boleh bosan dan bisa memberikan arahan supaya masyarakat tidak terkena Bank Tetel, Pinjaman Online (Pinjol) yang merusak dan menyusahkan masyarakat Gresik. Bank Gresik merupakan solusi bagi masyarakat.” tegasnya menambahkan.

Kemudian, di hadapan peserta sosialisasi, Camat Kebomas, Jusuf Ansyori menyampaikan materi Perda Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Perda ini ditetapkan dengan UU Nomor 16 Tahun 2011.

“Masyarakat miskin adalah perseorangan atau kelompok yang memiliki identitas kependudukan yang sah dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya/ keluarganya dan dibuktikan dengan dokumen atau data yang sah sesuai perundang-undangan yang berlaku dan update data dilakukan/ dilaporkan 3 bulan sekali,” jelasnya. (Adv/Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikKecamatan KebomasPemkab GresikPerdaPerda GresikSosper

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

ADVERTISEMENT

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved