Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V 2021, Fraksi PPP DPRD Gresik Ajak Hidup Rukun

by Sudasir Al Ayyubi
4 Desember 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Dalam sosialisasi Perundang-undangan tahap V tahun 2021, anggota DPRD Gresik fraksi PPP, Hj. Lilik Hidayati, SE, MM bersama H. Khoirul Huda mengajak untuk hidup rukun antar sesama.

Hj. Lilik Hidayati saat sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sosialisasi yang dilaksanakan di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas ini dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas Mustofa Kamil, Ketua PAC PPP Gresik Suaib, Ketua Wanita PPP Sri Wahyuni, Karang taruna Kawisanyar, Guru TK dan PAUD se-Kawisanyar, Sabtu (4/12/2021).

“Mari kita selalu berusaha hidup damai bermasyarakat walaupun berbeda agama, suku, ras dan golongan. Kita harus saling melengkapi dan membantu antar sesama terutama kepada tetangga di sekitar kita” ungkap Lilik dihadapan audien.

KONTEN PROMOSI

Lilik menerangkan, peraturan perundang-undangan yang sudah di sahkan oleh DPRD Kabupaten Gresik diantaranya, tentang penyakit menular, kerukunan dan toleransi bermasyarakat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Dan saya ucapkan terima kasih kepada jenengan semua yang telah menghadiri sosialisasi ini. Semoga bermanfaat untuk panjenengan sedoyo. Pesan saya kalau ada apa-apa monggo komunikasi dengan saya terkait penyampaian aspirasi kepada pemerintah” pesan Lilik.

H. Khoirul Huda. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)
Baca Kliktimes.com: Dua Bupati Jatim Masuk Nomine Anugerah Kebudayaan PWI – HPN 2022

Sementara itu, dihadapan audien, H, Khoirul Huda menyebutkan, penanganan penyakit menular itu ada prosedur dan aturannya.

“Contoh saja seperti sekarang ini pademi Covid 19 yang sudah berjalan hampir 2 tahun bila tidak ada undang-undang cara mengatasinya akan susah” kata Khoirul Huda.

BacaJuga :

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

“Untuk itu saya berpesan kepada ibu-ibu atau warga semua yang hadir, agar senantiasa menjaga kesehatan masing-masing. Kalau untuk Covid-19 jangan lupa tetap menerapkan 5M yang telah dianjurkan pemerintah” imbuhnya.

Sholihah. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pada sesi tanya jawab, Guru TK, Sholihah menanyakan, banyaknya warga asing yang bekerja di Gresik. Adanya pertanyaan itu, Lilik menjawab “tenaga asing yang dipakai kebanyakan memang ahli di bidangnya, masih banyak lowongan lainnya seperti nanti di Semelter Freeport Gresik akan membutuhkan tenaga kerja banyak, mulai sekarang persiapan keahlian diri kalian pemuda, remaja agar bisa bersaing nantinya” jawab Lilik.

Rafli. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kemudian dari Karang taruna, Rafli mengeluhkan makam umum di Kelurahan Kawisanyar yang blm ada penerangan atau lampu. Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Khoirul Huda “nanti setelah pertemuan ini kalian remaja datang ke Bu Lilik dan ajukan permohonan insyaallah nanti akan ditangani oleh Bu Hj Lilik” jawab Khoirul Huda. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikFraksi PPP DPRD GresikKhoirul HudaLilik HidayatiPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

ADVERTISEMENT

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

BERITA LAINNYA

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Pasukan Khusus TNI dan Singapura Gagalkan Pembajakan Tanker Gas

Publik Puas Kinerja Menkop Budi Arie, Dinilai Bawa Dampak Nyata

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved