email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

76 Hotel dan Restoran di Kota Batu Lolos Verifikasi Dana Hibah Kemenparekraf

Segera Terima Dana Hibah Pariwisata Rp. 15 Miliar

by Wiyono
13 Desember 2020

Javasatu,Batu- Sebanyak 76 pelaku usaha Hotel dan Restoran di Kota Batu Jawa Timur pada akhir tahun 2020 ini akan segera menerima dana hibah pariwisata sebesar Rp 15 Miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) setelah dana tersebut diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan tidak semua Hotel dan Restoran di Kota Batu menerima dana hibah dari pemerintah pusat, tetapi setelah dilakukan verifikasi hanya terdapat 76 hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah akibat dampak Covid-19.

“Setelah diverifikasi, ada 76 hotel dan Restoran yang akan menerima dana hibah. Sedangkan PHRI sendiri dalam proses pencairan tidak ikut serta atau tidak cawe-cawe. Murni urusan pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha, dari rekening pemkot Batu langsung ke rekening Pelaku usaha” kata Sujud Hariadi, saat ditemui di kantornya Selecta Kota Batu, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, 76 Hotel dan restoran yang lolos verifikasi itu adalah Pertama hotel dan restoran sesuai database wajib pajak tahun 2019 di daerah penerima hibah, Kedua, adalah hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata sampai pada sekarang ini tahun 2020.

“Berikutnya, adalah hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata atau TDUP yang masih berlaku dan berikutnya pelaku usaha wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019″ jelasnya.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Gelontorkan Ratusan Paket Sembako untuk Nelayan di Manyar, Bungah, dan Sidayu

Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial di Tiap Kecamatan

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dana hibah pariwisata, kata dia, tidak utuh Rp 15 Miliar diterima pelaku usaha Hotel dan Restoran, tetapi sesuai aturan juklak dan Juknis itu hanya berkisar Rp 10 Miliar, sedangkan Rp 5 miliar nya atau 30 persennya digunakan Pemkot Batu untuk penanganan dampak dari Pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

4.000 Pramudi KWK Jakarta Gabung FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Siapkan Beasiswa

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Benteng Ketahanan Nasional

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Prev Next

POPULER HARI INI

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

BERITA LAINNYA

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

4.000 Pramudi KWK Jakarta Gabung FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Siapkan Beasiswa

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Benteng Ketahanan Nasional

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved