email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

76 Hotel dan Restoran di Kota Batu Lolos Verifikasi Dana Hibah Kemenparekraf

Segera Terima Dana Hibah Pariwisata Rp. 15 Miliar

by Wiyono
13 Desember 2020

Javasatu,Batu- Sebanyak 76 pelaku usaha Hotel dan Restoran di Kota Batu Jawa Timur pada akhir tahun 2020 ini akan segera menerima dana hibah pariwisata sebesar Rp 15 Miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) setelah dana tersebut diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan tidak semua Hotel dan Restoran di Kota Batu menerima dana hibah dari pemerintah pusat, tetapi setelah dilakukan verifikasi hanya terdapat 76 hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah akibat dampak Covid-19.

“Setelah diverifikasi, ada 76 hotel dan Restoran yang akan menerima dana hibah. Sedangkan PHRI sendiri dalam proses pencairan tidak ikut serta atau tidak cawe-cawe. Murni urusan pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha, dari rekening pemkot Batu langsung ke rekening Pelaku usaha” kata Sujud Hariadi, saat ditemui di kantornya Selecta Kota Batu, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, 76 Hotel dan restoran yang lolos verifikasi itu adalah Pertama hotel dan restoran sesuai database wajib pajak tahun 2019 di daerah penerima hibah, Kedua, adalah hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata sampai pada sekarang ini tahun 2020.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Gelontorkan Ratusan Paket Sembako untuk Nelayan di Manyar, Bungah, dan Sidayu

Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial di Tiap Kecamatan

“Berikutnya, adalah hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata atau TDUP yang masih berlaku dan berikutnya pelaku usaha wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019″ jelasnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dana hibah pariwisata, kata dia, tidak utuh Rp 15 Miliar diterima pelaku usaha Hotel dan Restoran, tetapi sesuai aturan juklak dan Juknis itu hanya berkisar Rp 10 Miliar, sedangkan Rp 5 miliar nya atau 30 persennya digunakan Pemkot Batu untuk penanganan dampak dari Pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

HUT ke-81, Presiden Prabowo Tekankan TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Satpol PP Gresik Bongkar Bangunan dan Makam Buatan di Aset Pemkab

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Terinspirasi Nongkrong di Lombok

Bastian Cozy Kulineran di Malang, Kaget Masih Ada Makanan Rp4 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

HUT ke-81, Presiden Prabowo Tekankan TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Satpol PP Gresik Bongkar Bangunan dan Makam Buatan di Aset Pemkab

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Terinspirasi Nongkrong di Lombok

Bastian Cozy Kulineran di Malang, Kaget Masih Ada Makanan Rp4 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved