email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

76 Hotel dan Restoran di Kota Batu Lolos Verifikasi Dana Hibah Kemenparekraf

Segera Terima Dana Hibah Pariwisata Rp. 15 Miliar

by Wiyono
13 Desember 2020

BacaJuga :

Pemkab Gresik Gelontorkan Ratusan Paket Sembako untuk Nelayan di Manyar, Bungah, dan Sidayu

Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial di Tiap Kecamatan

Javasatu,Batu- Sebanyak 76 pelaku usaha Hotel dan Restoran di Kota Batu Jawa Timur pada akhir tahun 2020 ini akan segera menerima dana hibah pariwisata sebesar Rp 15 Miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) setelah dana tersebut diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan tidak semua Hotel dan Restoran di Kota Batu menerima dana hibah dari pemerintah pusat, tetapi setelah dilakukan verifikasi hanya terdapat 76 hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah akibat dampak Covid-19.

“Setelah diverifikasi, ada 76 hotel dan Restoran yang akan menerima dana hibah. Sedangkan PHRI sendiri dalam proses pencairan tidak ikut serta atau tidak cawe-cawe. Murni urusan pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha, dari rekening pemkot Batu langsung ke rekening Pelaku usaha” kata Sujud Hariadi, saat ditemui di kantornya Selecta Kota Batu, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, 76 Hotel dan restoran yang lolos verifikasi itu adalah Pertama hotel dan restoran sesuai database wajib pajak tahun 2019 di daerah penerima hibah, Kedua, adalah hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata sampai pada sekarang ini tahun 2020.

“Berikutnya, adalah hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata atau TDUP yang masih berlaku dan berikutnya pelaku usaha wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019″ jelasnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dana hibah pariwisata, kata dia, tidak utuh Rp 15 Miliar diterima pelaku usaha Hotel dan Restoran, tetapi sesuai aturan juklak dan Juknis itu hanya berkisar Rp 10 Miliar, sedangkan Rp 5 miliar nya atau 30 persennya digunakan Pemkot Batu untuk penanganan dampak dari Pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Giling PG Krebet 2026 Dimulai, Biaya Produksi Naik 25%, Target Swasembada Gula Dikejar

Target Rp15 Miliar, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir 2026

May Day 2026 di Gresik Tanpa Demo, Pemkab dan Buruh Sepakati Komitmen Kesejahteraan

Presiden Prabowo Janjikan Satgas PHK dan Rumah Buruh di May Day 2026

May Day, Analis: Desk Ketenagakerjaan Kapolri Bukti Negara Hadir untuk Kesejahteraan Buruh

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

Pemkot Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta, Tinggal Tunggu Restu BKN

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Prev Next

POPULER HARI INI

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

May Day, Analis: Desk Ketenagakerjaan Kapolri Bukti Negara Hadir untuk Kesejahteraan Buruh

BERITA LAINNYA

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Giling PG Krebet 2026 Dimulai, Biaya Produksi Naik 25%, Target Swasembada Gula Dikejar

Target Rp15 Miliar, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir 2026

May Day 2026 di Gresik Tanpa Demo, Pemkab dan Buruh Sepakati Komitmen Kesejahteraan

Presiden Prabowo Janjikan Satgas PHK dan Rumah Buruh di May Day 2026

May Day, Analis: Desk Ketenagakerjaan Kapolri Bukti Negara Hadir untuk Kesejahteraan Buruh

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

Pemkot Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta, Tinggal Tunggu Restu BKN

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Prev Next

POPULER MINGGU INI

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved