email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

76 Hotel dan Restoran di Kota Batu Lolos Verifikasi Dana Hibah Kemenparekraf

Segera Terima Dana Hibah Pariwisata Rp. 15 Miliar

by Wiyono
13 Desember 2020

Javasatu,Batu- Sebanyak 76 pelaku usaha Hotel dan Restoran di Kota Batu Jawa Timur pada akhir tahun 2020 ini akan segera menerima dana hibah pariwisata sebesar Rp 15 Miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) setelah dana tersebut diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan tidak semua Hotel dan Restoran di Kota Batu menerima dana hibah dari pemerintah pusat, tetapi setelah dilakukan verifikasi hanya terdapat 76 hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah akibat dampak Covid-19.

“Setelah diverifikasi, ada 76 hotel dan Restoran yang akan menerima dana hibah. Sedangkan PHRI sendiri dalam proses pencairan tidak ikut serta atau tidak cawe-cawe. Murni urusan pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha, dari rekening pemkot Batu langsung ke rekening Pelaku usaha” kata Sujud Hariadi, saat ditemui di kantornya Selecta Kota Batu, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, 76 Hotel dan restoran yang lolos verifikasi itu adalah Pertama hotel dan restoran sesuai database wajib pajak tahun 2019 di daerah penerima hibah, Kedua, adalah hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata sampai pada sekarang ini tahun 2020.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Gelontorkan Ratusan Paket Sembako untuk Nelayan di Manyar, Bungah, dan Sidayu

Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial di Tiap Kecamatan

“Berikutnya, adalah hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata atau TDUP yang masih berlaku dan berikutnya pelaku usaha wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019″ jelasnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dana hibah pariwisata, kata dia, tidak utuh Rp 15 Miliar diterima pelaku usaha Hotel dan Restoran, tetapi sesuai aturan juklak dan Juknis itu hanya berkisar Rp 10 Miliar, sedangkan Rp 5 miliar nya atau 30 persennya digunakan Pemkot Batu untuk penanganan dampak dari Pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Siswi MI Tsamrotul Ulum Tanjungwidoro Bawa Pulang Emas dari Ma Chung

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Sepi, Termasuk Sunan Giri

Curanmor Gresik Tumbang di Lampu Merah, Diteriaki Maling

Polres Batu: “Pocong Begal” di Malang Raya Hoaks: “Saring sebelum Sharing”

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Kota Malang, Penyebar Kepanikan Bakal Ditindak

Wakil Wali Kota Malang Sebut Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

Pesantren An-Nur 1 Bululawang Cetak Santri Mandiri dan Produktif, Gandeng UNIRA Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

BERITA LAINNYA

Siswi MI Tsamrotul Ulum Tanjungwidoro Bawa Pulang Emas dari Ma Chung

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Sepi, Termasuk Sunan Giri

Curanmor Gresik Tumbang di Lampu Merah, Diteriaki Maling

Polres Batu: “Pocong Begal” di Malang Raya Hoaks: “Saring sebelum Sharing”

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Kota Malang, Penyebar Kepanikan Bakal Ditindak

Wakil Wali Kota Malang Sebut Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

Pesantren An-Nur 1 Bululawang Cetak Santri Mandiri dan Produktif, Gandeng UNIRA Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved