JAVASATU.COM-MLANG- Pelatihan Melinting untuk Industri Hasil Tembakau digelar di PT. Sinar Mahkota Mas, Jalan Bandulan Barat No. 37, Malang pada Senin (13/11/2023).
Press release Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Malang menyampaikan, pelatihan ini bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada usaha industri kecil dan menengah yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang.
Pelatihan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.
Wahyu Hidayat, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa peserta pelatihan akan memperoleh pengetahuan tentang cara melinting tembakau dengan baik dan benar. Ia menekankan bahwa melinting tembakau bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan juga seni yang memerlukan keterampilan dan dedikasi.
“Melalui pelatihan ini, saya berharap dapat meningkatkan kualitas produk, memastikan keamanan kerja, serta mendukung daya saing produk tembakau Kota Malang di pasar lokal maupun internasional,” ungkap Wahyu melalui Press release Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Malang.
Lebih lanjut, ia menyoroti harapan pemerintah terhadap peningkatan kualitas industri hasil tembakau kecil dan menengah di Kota Malang. Wahyu menekankan perlunya pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas kemampuan, produktivitas usaha yang positif, kualitas bahan yang baik, pemanfaatan teknologi yang tepat, efisiensi, inovasi, serta ketajaman dalam menganalisis kebutuhan dan perkembangan pasar.
“Perlu diingat bahwa pendapatan negara dari cukai rokok sangat tinggi, pajak rokok telah banyak menunjang pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah, termasuk di Kota Malang. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memberdayakan industri rokok dan pelaku di dalamnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sekitar 700 peserta dengan tujuan mendidik tenaga kerja baru dan meningkatkan keterampilan mereka.
Di press releasae Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Malang juga menyebutkan, kegiatan pelatihan melinting ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang. (Arf)