email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Warga Perum Bumi Banjararum Malang Ingin PSU Segera Diserahkan

by Syaiful Arif
19 Maret 2021

Javasatu,Malang- Sejumlah masyarakat yang memiliki rumah di Perumahan Bumi Banjararum Asri, Estate dan View Singosari Kabupaten Malang mengusulkan kepada pihak pengembang untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Kantor pemasaran Perumahan Bumi Banjararum di areal perumahan setempat nampak kosong tak ada aktivitas. (Foto: Javasatu.com)

 

Salah satu warga Perumahan Asri, Eko meminta kepada pihak pengembang agar segera menyerahkan PSU Perumahan Banjararum Asri kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Eko yang juga Ketua Rukun Warga (RW) 11 Desa Banjararum Perum Bumi Banjararum Asri Singosari Kabupaten Malang mengungkapkan, agar sarana dan prasarana berupa jalan, drainase dan fasilitas umum (fasum) lain bisa tersentuh oleh pembangunan pemerintah setempat, demi meningkatkan kelayakan hunian masyarakat.

“Seingat saya, perumahan ini dibangun sejak 1995 lalu, tapi sampai sekarang belum diserahkan kepada pemerintah setempat” ungkap Eko kepada Javasatu.com saat ditemui, Jumat (19/3/2021).

Prasasti peresmian perumahan oleh Akbar Tandjung. (Foto: Javasatu.com)

Menurut Eko, dari beberapa wilayah perumahan lain yang ada di sekitar Perumahan Bumi Banjararum Asri (BBA), saat ini sudah diserahkan kepada Pemkab Malang. Padahal, pembangunannya lebih dulu perumahan yang ia tempati.

“Saya dapat informasi dari Pemdes seperti Perumahan Mondoroko, Griya Nagari dan Chandra Kirana itu sudah diserahkan ke Pemkab Malang, tapi kenapa Bumi Banjararum Asri sampai saat ini belum diserahkan. Sekarang kondisi jalan di dalam perumahan rusak parah karena musim hujan. Kondisi seperti ini tanggung jawab siapa, karena belum diserahkan ke pemerintah” terang Eko.

BacaJuga :

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

Diketahui sebelum kepengurusan RW 11 saat ini, sejumlah warga pernah menanyakan kepada pihak pengembang terkait penyerahan PSU, namun jawaban dari pihak pengembang, di perumahan tersebut masih ada pengembangan pekerjaan.

Pantauan di lapangan, hingga saat ini di Perumahan Bumi Banjararum sudah tidak ada perluasan pekerjaan perumahan.

Kondisi terkini jalan rusak di dalam Perumahan Bumi Banjararum Singosari Malang. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, warga RT 5 RW 11, Rusdi mengatakan, beberapa tahun lalu di salah satu blok di perumahan setempat, warga sempat kebingungan akan memperbaiki fasum berupa jalan dengan kondisi rusak parah. Karena, biaya perbaikan, minta kemana? lantaran Kantor Manajemen Perumahan sudah tidak beroperasi lagi.

“Warga bingung mau minta bantuan siapa, kalau diperbaiki sendiri jelas tidak mungkin karena dananya sangat besar untuk beli aspal dan lain lain. Akhirnya warga minta bantuan kepada Pemkab Malang pada Dinas Cipta Karya namun ditolak, karena PSU perumahan belum diserahkan” beber Rusdi, ditemui Javasatu.com, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, Rusdi menambahkan, untuk gaji keamanan sudah beberapa tahun lalu ditengarai pengembang sudah tak lagi mau bertanggung jawab, alhasil, warga patungan melalui pungutan iuran RT RW.

“Nah berati kan pengembang harusnya menyerahkan ke pemerintah dulu, karena kita bayar satpam sekarang patungan, kan seperti desa aturan mainnya” tambah dia.

Ia bersama warga Perumahan Bumi Banjararum di tiga klaster tersebut meminta kepada pengembang agar segera menyerahkan PSU kepada Pemkab Malang.

“Ya agar jalan dan fasum lain yang rusak menjadi perhatian Pemkab Malang, karena kita setiap tahun bayar PBB” tandas Rusdi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 23 poin 3, prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa Perumahan Bumi Banjararum Singosari sudah puluhan tahun dibangun PSU nya belum diserahkan?

Diketahui, Perumahan Banjararum Asri, Estate dan View merupakan perumahan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR diperkirakan melalui program rumah subsidi bertipe RS dan RSS.

Data terhimpun, proyek perumahan tersebut dikerjakan oleh Koperasi Karyawan Sehat Sejahtera.

Menindaklanjuti hal itu, hingga berita ini diunggah, awak media menghubungi pemilik koperasi atau pihak pengembang melalui sambungan telepon namun panggilan direject atau ditolak. Sedangkan melalui pesan instan tidak direspon. (Saf/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Konstruksi dan PropertiKoperasi Karyawan Sehat SejahteraPerumahan Bumi Banjararum SingosaripsuRumah Bantuan PemerintahRumah SubsidiSumur Bor Perum Banjararum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

Spekta GTK 2025, Pemkot Batu Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

Polres Gresik Latih Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

KPU Kota Batu Tetapkan 171.350 Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved