Javasatu,Malang- Kepolisian Resort (Polres) Malang terus melakukan upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19. Langkah yang diambil saat ini dengan merekayasa penerapan physical distancing di area traffic light.

Contohnya di traffic light Karanglo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Setiap pengendara kendaraan motor yang berhenti di traffic light wajib mematuhi aturan phsycal distancing. Satlantas Polres Malang telah memberikan tanda garis kuning layaknya garis start di arena balap.
Sementara untuk kendaraan roda empat berhenti di belakang antrian roda dua.
“Jadi untuk mendukung masa transisi ini persiapan menghadapi New Normal Life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light. Untuk mengurangi terjadinya kerumunan kami mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat berikan statemen kepada media group Nusa Daily Javasatu.com. Kamis (11/6/2020).
Hendri menambahkan, setiap pengendara kendaraan bermotor nantinya wajib mematuhi marka jalan physical distancing tersebut. Satlantas Polres Malang sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.
“Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semerawut. Kita lihatkan batasan yang jelas, yang depan itu motor, belakangnya itu mobil, ada tulisannya” terangnya.
Selanjutnya konsep physical distancing tersebut lanjut Hendry, bakal di terapkan di traffic light lainnya di wilayah Kabupaten Malang.
“Terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada apabila ini efektif. Dan utamanya untuk menghindari kerumunan-kerumunan” ungkap Hendri.
Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati menjelaskan, sebelum phsycal distancing di traffic light itu diterapkan, pihaknya sudah memperhitungkan antara tingkat kepadatan arus lalu lintas dengan kondisi ruas jalan yang ada.
“Markanya disesuaikan dengan luas jalan dan intensitas kendaraannya” tandas Diyana. (Agb/Red)