Javasatu,Malang- Hari ini Kamis 23 Juli 2020, secara resmi Polres Malang mengawali Operasi Patuh Semeru 2020. Dalam operasi tersebut ditekankan pada ketertiban berlalu lintas, terlebih kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Saat memimpin gelar pasukan di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kapolres Malang, Hendri Umar memerintahkan kepada anggotanya, dalam operasi nanti agar lebih humanis serta waspada penerapan physical distancing karena masih dalam pandemi Covid-19.
“Dalam Operasi Patuh tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana kita diharapkan menertibkan masyarakat untuk sesuai protokol kesehatan” terang Hendri.
Operasi Patuh Semeru ini sendiri bakal berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga Rabu (5/8/2020).
“Dalam Operasi Patuh kita tetap mengedepankan langkah pre-emtif dan preventif. Pelaksanaan Operasi Patuh kita juga menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau pengendara yang tidak memakai kelengkapan protokol kesehatan” tutur Hendri.

Hendri juga menyebutkan, jika angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang mengalami penurunan sepanjang tahun 2020 ini. Namun sebaliknya, angka pelanggaran lalu lintas justru naik.
“Pada tahun 2020 angka kematian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019. Pelanggaran lalu lintas meningkat pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019” pungkasnya.
Perlu diketahui, Polres Malang bakal menindak pengguna kendaraan yang menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat atau lebih, pengguna kendaraan yang masih dibawah umur, tidak memakai helm, pengguna kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, hingga pengguna kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Agb/Saf)