JAVASATU-MALANG- Hampir dua pekan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di Kabupaten Malang. Hal itu berpengaruh terhadap arus lalu lintas. Penurunan pengguna jalan mencapai 30 persen dari hari sebelum diberlakukan PPKM Darurat.

Namun demikian, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah belum dapat evaluasi secara utuh. Karena PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 masih berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
“Kalau tingkat lalu lintasnya jelas menurun ya. Kalau kita pantau di beberapa titik ruas jalan, itu mungkin penurunannya sekitar 30 persen. Kalau evaluasi masih belum. Karena berakhirnya (PPKM Darurat) kan masih 20 Juli 2021 mendatang,” ujar Agung, Rabu (14/7/2021).
Pantuan diperkuat pada penumpukan kendaraan, aktifitas terlihat menurun ketika pada titik tersebut ditutup. Seperti di perbatasan wilayah menuju Kota Malang.
“Saat ini sedang kami rapatkan secara lebih mendetil dengan pihak kepolisian di Malang Raya, Polresta Malang Kota dan Polres Batu. Penumpukan itu terjadi, terutama setelah kemarin di simpang empat Pasar Gadang ditutup untuk ke arah utara. Tapi kan memang baru satu hari lalu, sosialisasi masih belum menyeluruh,” terangnya.
Agar tidak terjadi akan timbul penumpukan arus lalin di tempat lain, Agung menyebut telah melakukan penebalan jumlah personel. Penambahan personel diarahkan ke titik-titik jalan yang biasanya dijadikan jalan tikus.
“Makanya kami koordinasikan dengan personel di Polresta Malang Kota dan Polres Batu. Sudah pasti ada penumpukan di beberapa ruas jalan, terutama jalan tikus. Ini yang sedang kami lakukan pembahasan,” pungkas Agung.
Baca Juga:
-
Ratusan Ribu Pasien COVID-19 Wisma Atlet Sembuh – Kliktimes.com
-
Moeldoko: Ayo Satukan Kekuatan Hadapi COVID-19 – Kliktimes.com
-
Presiden Joko Widodo Ajak Rakyat Indonesia Berdoa – Kliktimes.com
Hal tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Menurut Wahyu, PPKM Darurat dinilai efektif, terutama untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Dari pantauan di lapangan, akses dari Kabupaten Malang menuju Kota Malang sejak Selasa (13/7/2021) lalu, pada jalur via Desa Karangduren ditutup (perbatasan dengan Lowok Doro Kota Malang).
Tepatnya di simpang empat menuju Pasar Gadang. Sementara di simpang tiga Kacuk di Kecamatan Sukun Kota Malang sudah ditutup sejak awal PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 lalu. (Agb/Nuh)
Comments 1