Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dekopinwil Jatim Minta Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Tak Beralih ke OJK

Wiyono by Wiyono
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-BATU- Dewan Koperasi Indonesia wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar pengawasan koperasi simpan Pinjam tak beralih pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rapat Kerja Wilayah, Dekopin Jatim. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Demikian diungkapkan Slamet Sutanto, SE. MM Ketua Dekopinwil Provinsi Jatim, dalam raker Dekopinwil Jatim tahun 2022 di Hotel Selecta kota Batu, Selasa (20/12/2022).

Ia mengatakan bahwa pihaknya menolak jika Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memaksa badan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Slamet beralasan karena dalam UU P2SK pasal 191 192 menerangkan bahwa koperasi yang mempunyai usaha unit simpan pinjam itu diawasi oleh OJK.

“isu regulasi tentang disahkannya UU P2SK terkait pasal 191, 192 dan 298 yang menjelaskan KSP yang mempunyai usaha unit simpan pinjam itu diawasi oleh OJK” terangnya.

Padahal koperasi, kata Slamet, itu dijalankan oleh dan untuk anggota. Sehingga pemegang sahamnya sendiri digunakan sendiri saling menolong antar anggota.

“Artinya UU P2SK terkait pasal 191, 192 dan 298 berlawan dengan prinsip koperasi,” ujar Slamet.

Slamet Sutanto, SE. MM, Ketua Dekopinwil Provinsi Jatim. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa penolakan terutama menyangkut pengalihan pengawasan KSP yang saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM dipindahkan ke OJK. Padahal prinsip koperasi berbeda jauh dengan lembaga perbankan dan koperasi dalam berbagai hal. karena koperasi bukanlah Perseroan Terbatas (PT).

“Untuk itu kami telah membentuk tim 11. Tugas dari tim 11 melakukan kajian atas lahirnya undang-undang tersebut. Kemudian tim 11 akan memberikan banyak masukan supaya UU P2SK betul-betul sesuai dengan kebutuhan gerakan koperasi,” bebernya.

DR. Herman Suryokumoro, SH. MS, Dewan Pakar Dekopinwil Jatim/Anggota tim 11/Dosen UB. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan oleh Dewan Pakar Dekopinwil Jatim DR. Herman Suryokumoro, SH. MS ketika bicara UU P2SK mengatur tentang pengembangan dan pengawasan sektor keuangan. Dengan begitu tidak jika koperasi berada di bawah naungan OJK.

“Karena menurutnya hanya koperasi transaksi simpan pinjam dengan anggotanya, bukan pihak luar. Koperasi tidak bisa berasa di pengawasan OJK. Kecuali kalau ada koperasi yang melakukan simpan pinjam diluar anggota” jelasnya.

Selain itu Pihaknya juga menolak adanya perpajakan dalam simpan pinjam di koperasi, Kecuali, perpajakan diterapkan dalam unit usaha milik koperasi atau koperasi selain simpan pinjam seperti koperasi pertanian atau koperasi alat peternakan.

Menurut Anggota tim 11, bahwa pajak untuk unit usaha di koperasi sudah tepat karena melayani masyarakat secara terbuka. Namun yang jelas harus dilakukan pemisahan transaksi transaksi antara internal atau simpan pinjam antar anggota dengan transaksi keluar lewat unit usaha. (Yon/Saf)

Tags: Dekopinwil JatimJawa TimurOJK
Previous Post

KONI Gresik Targetkan Lima Besar di Porprov Jatim Tahun 2023

Next Post

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global
Ekonomi

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

1 Oktober 2026
Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026
Ekonomi

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

22 Juli 2026
Mas Dhito Genjot PAD demi Kemandirian Fiskal Kabupaten Kediri
Ekonomi

Mas Dhito Genjot PAD demi Kemandirian Fiskal Kabupaten Kediri

24 Juni 2026
Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri
Berita

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

23 April 2026
Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai
Berita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

22 April 2026
Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026
Kota Batu

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

21 April 2026
Next Post
Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com