OPINI
Kebijakan Fiskal untuk Inovasi dan Teknologi: Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Oleh: Eta Nova Mahayanti – Mahasiswi Administrasi Publik, FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Di tengah ambisi besar Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045, tantangan struktural yang masih membayangi adalah jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Selama bertahun-tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bertumpu pada ekspor komoditas mentah dan keunggulan tenaga kerja murah. Pola ini terbukti tidak cukup kuat untuk mendorong lompatan menuju negara berpendapatan tinggi.
Untuk keluar dari jebakan tersebut, Indonesia membutuhkan transformasi ekonomi berbasis nilai tambah. Kunci dari transformasi ini terletak pada penguatan inovasi dan penguasaan teknologi. Sayangnya, capaian Indonesia dalam bidang inovasi masih tertinggal. Indeks Inovasi Global (Global Innovation Index/GII) menunjukkan posisi Indonesia yang belum kompetitif dibandingkan negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Salah satu akar persoalan yang krusial adalah rendahnya belanja penelitian dan pengembangan (research and development/R&D). Dalam konteks inilah, kebijakan fiskal memegang peranan strategis. Kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi sebagai alat pengelolaan keuangan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengarahkan perilaku ekonomi menuju sektor-sektor berisiko tinggi namun berdampak jangka panjang, yakni inovasi dan teknologi.
Kebijakan Fiskal untuk Inovasi: Pergeseran Paradigma
Inovasi memiliki karakter positive externality, di mana manfaatnya lebih luas bagi masyarakat dibandingkan keuntungan yang diterima penemunya. Tanpa intervensi negara, sektor swasta cenderung enggan berinvestasi pada R&D karena biaya tinggi, risiko besar, dan ketidakpastian hasil.
Oleh karena itu, kebijakan fiskal untuk inovasi hadir sebagai alat koreksi pasar. Pemerintah Indonesia mulai menggeser paradigma dari pendekatan subsidi langsung menuju insentif fiskal yang bersifat market-driven. Pendekatan ini bertujuan menciptakan ekosistem di mana inovasi menjadi kebutuhan industri, bukan sekadar beban biaya produksi.
Melalui insentif fiskal, negara berperan sebagai katalisator yang menurunkan risiko investasi inovasi, sekaligus mendorong sektor swasta untuk berperan lebih aktif dalam pengembangan teknologi.
Insentif Fiskal R&D dan Tantangan Implementasi
Salah satu instrumen fiskal paling progresif yang dimiliki Indonesia adalah kebijakan Super Tax Deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 153/PMK.010/2019. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan memperoleh pengurangan penghasilan bruto hingga 300 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan R&D tertentu.
Sebagai ilustrasi, perusahaan yang mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan teknologi produksi dapat memperoleh pengurangan pajak yang nilainya jauh lebih besar dari pengeluaran aktual. Skema ini dirancang untuk meningkatkan insentif ekonomi bagi perusahaan agar berani berinvestasi dalam inovasi.
Namun, efektivitas kebijakan ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Prosedur administratif yang relatif kompleks serta minimnya sosialisasi menyebabkan insentif ini lebih banyak dinikmati oleh korporasi besar. Padahal, UMKM dan startup memiliki potensi inovasi yang tinggi, khususnya di level akar rumput.

Dampak Fiskal terhadap Pertumbuhan Inovasi dan Daya Saing
Secara teoritis, insentif fiskal yang tepat sasaran akan meningkatkan Total Factor Productivity (TFP). Ketika industri mulai mengadopsi teknologi otomasi, digitalisasi, atau kecerdasan buatan (AI), biaya produksi per unit akan menurun dan daya saing produk nasional meningkat.
Perkembangan ekonomi digital Indonesia menjadi contoh konkret. Dukungan fiskal terhadap startup teknologi, termasuk kebijakan tax holiday bagi sektor pionir, telah mendorong lahirnya sejumlah unicorn. Pertumbuhan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang membutuhkan tenaga kerja terampil (high-skilled labor).
Dengan demikian, kebijakan fiskal berkontribusi langsung terhadap transformasi struktur ekonomi menuju sektor bernilai tambah tinggi.

Hilirisasi Industri dan Ekonomi Hijau: Arah Kebijakan Terkini
Saat ini, arah kebijakan fiskal Indonesia semakin terfokus pada dua agenda besar: hilirisasi industri dan transisi menuju ekonomi hijau. Insentif fiskal dimanfaatkan untuk mendorong inovasi dalam pengolahan sumber daya alam, khususnya nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik (EV).
Melalui pemberian insentif pajak bagi investor yang membawa teknologi mutakhir, Indonesia berupaya mengambil posisi strategis dalam rantai pasok global masa depan. Di sisi lain, tantangan perubahan iklim mendorong lahirnya instrumen fiskal baru seperti pajak karbon.
Meskipun kerap dipersepsikan sebagai beban tambahan bagi industri, pajak karbon sejatinya merupakan instrumen yang mendorong inovasi teknologi rendah karbon. Perusahaan dipaksa beradaptasi dan mencari solusi produksi yang lebih bersih untuk mengurangi beban pajak.
Kebijakan fiskal merupakan “bahan bakar” utama bagi mesin inovasi dan teknologi Indonesia. Tanpa dukungan fiskal yang kuat, adaptif, dan mudah diakses, ambisi Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah akan sulit terwujud.
Ke depan, pemerintah perlu menyederhanakan birokrasi pengajuan insentif R&D agar dapat diakses tidak hanya oleh korporasi besar, tetapi juga oleh startup dan UMKM inovatif. Selain itu, sinkronisasi kebijakan fiskal dengan dunia pendidikan dan riset menjadi krusial agar inovasi yang didorong benar-benar relevan dengan kebutuhan pasar dan tantangan nasional.
Dengan sinergi kebijakan yang tepat, inovasi dan teknologi dapat menjadi tulang punggung baru pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. (*)
*Opini ini untuk tugas perkuliahan
