email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhir Agustus Pasar Sumedang di Kepanjen Malang Siap Beroperasi

by Agung Baskoro
11 Agustus 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dijadwalkan akhir bulan Agustus ini, Pasar Sumedang di Kepanjen, Kabupaten Malang siap beroperasi.

Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa mengatakan, saat Pasar Sumedang dibangun, para pedagang direlokasi ke areal Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Kini pembangunannya sudah selesai, nantinya TPS tersebut akan diratakan dijadikan lahan parkir. Dan pedagang menempati lapak yang sudah disediakan” kata Astri, Kamis (11/8/2022).

Astri Lutfiatunnisa memastikan bahwa saat ini TPS tersebut sudah bersih dari pedagang.

“Sejauh ini perpindahan pedagang dari TPS sudah 100 persen. Buktinya TPS yang di bawah sudah kosong dan mau dirapikan,” ujar Astri.

Masih Astri, saat ini area TPS sudah dalam keadaan kosong, meraka sudah mulai menempati kios-kios yang berada di Pasar yang baru.

“Kemudian di bagian loss yang selatan, pedagang sudah mulai berbenah. Pedagang yang sebelumnya menempati TPS, akan berpindah ke area Loss dan ada bedak toko,” terang Astri.

BacaJuga :

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

DIsperindag Kabupaten Malang cek kondisi Pasar Sumedang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Berdasarkan data dari Disperindag, total ada 816 pedagang di Pasar Sumedang. Rinciannya, tercatat ada sebanyak 654 pedagang yang menempati area los. Dan sisanya sebanyak 162 pedagang menempati area toko dan bedak.

Selanjutnya, Disperindag akan melakukan evaluasi terhadap pedagang yang memang sudah terdaftar untuk berjualan di Pasar Sumedang. Sebab, pihaknya tidak ingin bahwa setelah diresmikan nanti, ada lapak yang mati karena pemiliknya tidak segera berjualan.

Semetara itu Disperindag juga akan terus memantau ke pedagang yang cenderung pasif, atau pedagang yang tidak aktif selama 3 bulan, maka pedagang yang bersangkutan harus mengembalikan lapak miliknya kepada pemerintah.

“Soalnya yang antre mau berdagang di sini (Pasar Sumedang) itu kan banyak. Sesuai dengan aturan bahwa kalau selama 3 bulan tidak aktif maka harus dikembalikan. Sama dengan kalau tidak dilakukan perpanjangan,” jelas Astri.

Dalam hal ini, pihaknya menargetkan bahwa area TPS tersebut sudah bisa bersih tidak sampai akhir Agustus. Agar selanjutnya bisa dilaksanakan pekerjaan pembangunan lahan parkir oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disperindag kabupaten malangkecamatan kepanjenPasar Sumedang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved