email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhir Agustus Pasar Sumedang di Kepanjen Malang Siap Beroperasi

by Agung Baskoro
11 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dijadwalkan akhir bulan Agustus ini, Pasar Sumedang di Kepanjen, Kabupaten Malang siap beroperasi.

Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa mengatakan, saat Pasar Sumedang dibangun, para pedagang direlokasi ke areal Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Kini pembangunannya sudah selesai, nantinya TPS tersebut akan diratakan dijadikan lahan parkir. Dan pedagang menempati lapak yang sudah disediakan” kata Astri, Kamis (11/8/2022).

Astri Lutfiatunnisa memastikan bahwa saat ini TPS tersebut sudah bersih dari pedagang.

“Sejauh ini perpindahan pedagang dari TPS sudah 100 persen. Buktinya TPS yang di bawah sudah kosong dan mau dirapikan,” ujar Astri.

Masih Astri, saat ini area TPS sudah dalam keadaan kosong, meraka sudah mulai menempati kios-kios yang berada di Pasar yang baru.

“Kemudian di bagian loss yang selatan, pedagang sudah mulai berbenah. Pedagang yang sebelumnya menempati TPS, akan berpindah ke area Loss dan ada bedak toko,” terang Astri.

BacaJuga :

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Turnamen Sepak Bola Antar Lembaga, Polres Malang Juara

DIsperindag Kabupaten Malang cek kondisi Pasar Sumedang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Berdasarkan data dari Disperindag, total ada 816 pedagang di Pasar Sumedang. Rinciannya, tercatat ada sebanyak 654 pedagang yang menempati area los. Dan sisanya sebanyak 162 pedagang menempati area toko dan bedak.

Selanjutnya, Disperindag akan melakukan evaluasi terhadap pedagang yang memang sudah terdaftar untuk berjualan di Pasar Sumedang. Sebab, pihaknya tidak ingin bahwa setelah diresmikan nanti, ada lapak yang mati karena pemiliknya tidak segera berjualan.

Semetara itu Disperindag juga akan terus memantau ke pedagang yang cenderung pasif, atau pedagang yang tidak aktif selama 3 bulan, maka pedagang yang bersangkutan harus mengembalikan lapak miliknya kepada pemerintah.

“Soalnya yang antre mau berdagang di sini (Pasar Sumedang) itu kan banyak. Sesuai dengan aturan bahwa kalau selama 3 bulan tidak aktif maka harus dikembalikan. Sama dengan kalau tidak dilakukan perpanjangan,” jelas Astri.

Dalam hal ini, pihaknya menargetkan bahwa area TPS tersebut sudah bisa bersih tidak sampai akhir Agustus. Agar selanjutnya bisa dilaksanakan pekerjaan pembangunan lahan parkir oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disperindag kabupaten malangkecamatan kepanjenPasar Sumedang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved