email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhir Agustus Pasar Sumedang di Kepanjen Malang Siap Beroperasi

by Agung Baskoro
11 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dijadwalkan akhir bulan Agustus ini, Pasar Sumedang di Kepanjen, Kabupaten Malang siap beroperasi.

Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa mengatakan, saat Pasar Sumedang dibangun, para pedagang direlokasi ke areal Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Kini pembangunannya sudah selesai, nantinya TPS tersebut akan diratakan dijadikan lahan parkir. Dan pedagang menempati lapak yang sudah disediakan” kata Astri, Kamis (11/8/2022).

Astri Lutfiatunnisa memastikan bahwa saat ini TPS tersebut sudah bersih dari pedagang.

“Sejauh ini perpindahan pedagang dari TPS sudah 100 persen. Buktinya TPS yang di bawah sudah kosong dan mau dirapikan,” ujar Astri.

Masih Astri, saat ini area TPS sudah dalam keadaan kosong, meraka sudah mulai menempati kios-kios yang berada di Pasar yang baru.

“Kemudian di bagian loss yang selatan, pedagang sudah mulai berbenah. Pedagang yang sebelumnya menempati TPS, akan berpindah ke area Loss dan ada bedak toko,” terang Astri.

DIsperindag Kabupaten Malang cek kondisi Pasar Sumedang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Berdasarkan data dari Disperindag, total ada 816 pedagang di Pasar Sumedang. Rinciannya, tercatat ada sebanyak 654 pedagang yang menempati area los. Dan sisanya sebanyak 162 pedagang menempati area toko dan bedak.

Selanjutnya, Disperindag akan melakukan evaluasi terhadap pedagang yang memang sudah terdaftar untuk berjualan di Pasar Sumedang. Sebab, pihaknya tidak ingin bahwa setelah diresmikan nanti, ada lapak yang mati karena pemiliknya tidak segera berjualan.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Semetara itu Disperindag juga akan terus memantau ke pedagang yang cenderung pasif, atau pedagang yang tidak aktif selama 3 bulan, maka pedagang yang bersangkutan harus mengembalikan lapak miliknya kepada pemerintah.

“Soalnya yang antre mau berdagang di sini (Pasar Sumedang) itu kan banyak. Sesuai dengan aturan bahwa kalau selama 3 bulan tidak aktif maka harus dikembalikan. Sama dengan kalau tidak dilakukan perpanjangan,” jelas Astri.

Dalam hal ini, pihaknya menargetkan bahwa area TPS tersebut sudah bisa bersih tidak sampai akhir Agustus. Agar selanjutnya bisa dilaksanakan pekerjaan pembangunan lahan parkir oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disperindag kabupaten malangkecamatan kepanjenPasar Sumedang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved