email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gumas Aktifkan 9 Titik Posko Terpadu Terkait Jalan Rusak Akibat Truk Bermuatan Lebih, Bupati: Saya Tak Akan Diam

Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong: Saya yang Terdepan untuk Kepentingan Masyarakat Gunung Mas (Gumas), Pemkab Tidak Pernah Tinggal Diam

by Edy Slamet
5 Januari 2022

JAVASATU-GUNUNG MAS- Menanggapi keluhan warga terkait kerusakan kondisi jalan rusak di ruas jalan Palangka-Kuala kurun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Gunung Mas mengaktifkan 9 titik posko terpadu untuk menghimbau angkutan Perusahan Besar Swasta (PBS) tidak melewati ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun. Bahkan Pemkab Gumas melalui Bupati Jaya Samaya Monong berjanji tak akan tinggal diam terkait hal tersebut.

MENINJAU: Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong,bersama jajaran Forkompinda Gumas terjun meninjau pengaktifan 9 titik posko terpad, dalam rangka memberikan himbauan untuk truk yang bermuatan lebih untuk sementara tidak melewati jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun. (Foto: Pop/Bik)

“Saya yang terdepan untuk kepentingan masyarakat Gunung Mas, Pemkab tidak pernah tinggal diam” tegas Bupati Jaya usai memantau kesiapan penanganan kerusakan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas, di Desa Tanjung Karitak, Selasa (4/1/2022).

Terpantau, pos terpadu tersebut berlokasi di pertigaan Tewah-Rungan-Kurun, muara jalan ke Tahura Lapak Jaru, Kurun seberang tepatnya di pertigaan Palangka Raya-Kurun-Sei Hanyo, Desa Rangan Tate, Sepang Simin, Desa Tanjung Karitak dan beberapa pos lainnya.

“Keputusan ini untuk menunda sementara truk angkutan PBS melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas terkait kondisi kerusakan ruas jalan itu” jelas Bupati Gumas.

Jaya menggaris bawahi, keputusan berakhir hingga jalan selesai diperbaiki secara optimal. Dia pun menegaskan kepada PBS yang berinvestasi di Gumas harus berkomitmen mendukung perbaikan kerusakan jalan yang ada.

Ketegasan Bupati Jaya dibuktikan dengan telah menyurati pihak PBS terkait penanganan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Diketahui, surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 17 Desember 2021 lalu.

Dalam surat tersebut, PBS diminta segera merealisasikan penanganan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas. Dan apabila hingga tanggal 3 Januari 2022 tidak ada realisasinya, Pemkab Gumas bersama pihak terkait akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

BacaJuga :

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

“Dari PBS yang ada, baru tiga PBS sektor pertambangan yang merespon surat tersebut dan bersedia melaksanakan perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas” ungkap orang nomor satu di kabupaten Gunung Mas tersebut.

Selanjutnya, tambah Jaya, bahwa perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas oleh PBS harus mengikuti standar yang sudah ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas.

“Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas, untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar yang sudah ditetapkan” tegasnya.

Baca Lainnya: Stok Aman, Kemendag Stabilkan Harga Minyak Goreng

Terpisah, Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansyah, S.I.K menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya, bahwa dengan diresponnya anspirasi masyarakat terkait keluhan kerusakan jalan, maka, intinya pemerintah tidak tinggal diam dalam merespon anspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat luas, khususnya di kabupaten Gunung Mas untuk tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. Dan dihimbau untuk tidak ikut turun ke jalan.

“Pemerintah sudah merespon terkait semua keluhan masyarakat, upaya-upaya telah dilakukan dalam rangka respon percepatan perbaikan jalan Kuala kurun-Palangka Raya, terkait aksi 5 Januari 2022″ tutur Kapolres.

Pihaknya telah menyiapkan pengamanan dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif.

“Sebab, dalam aksi tersebut, tidak ada penanggungjawab, sehingga apabila terjadi situasi tidak kondusif, masyarakat sendiri yang menanggungnya” tukas Kapolres Gumas, AKBP Irwansyah, S.I.K. (Pop/Bik/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP IrwansyahBupati Gunung MasForkopimda Gunung MAsjalan rusakJaya Samaya MonongPemkab Gunung MasPolres Gunung Mas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved