Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Nah Ini Akar Permasalahan Tembok Perumahan Green Village Berdiri, DPKPCK Kabupaten Malang Tidak Jeli

by Agung Baskoro
26 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Usai Komisi lll DPRD Kabupaten Malang mendatangi lokasi berdirinya tembok pembatas Perumahan Green Village di Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari yang disoal warga sekitar karena dianggap membatasi hubungan antar keduanya menyimpulkan untuk segera di bongkar dengan tenggang waktu 7×24 jam pada Senin (24/2/2022).

Kondisi tembok pembatas. (Foto: Istimewa)

Dan pada kemarin Selasa (25/1/22) Komisi ll DPRD Kab Malang juga mendatangi lokasi tersebut dan mendapatkan temuan baru yaitu terkait perizinan dan siteplan pengembangan perumahan tersebut.

Dalam proses pembangunan perumahan diketahui ada dua pengembang yang sempat terlibat. Yang pertama yakni PT Bathara yang kemudian pailit. Dan sejak tahun 2019 melalui proses lelang, pengembangan perumahan tersebut berpindah ke PT Wahana.

KONTEN PROMOSI

“Ternyata muncul ada masalah di sini. Dimana pengembang yang lama yang telah pailit itu masih belum jelas bagaimana siteplannya. Dan pengembang yang baru, itu siteplannya sudah diserahkan ke Dinas Cipta Karya hingga akhirnya terbit perizinannya,” ujar Wakil Ketua Komisi ll H Mustofa, Selasa (25/1/2022).

Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Malang, H Mustofa. (Foto: Istimewa)

Pria yang juga akrab disapa Gus Top juga menemukan kesalahan pada siteplan yang baru, hingga akhirnya disetujui dan muncul rekomendasi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

“Yang saya sesalkan bahwa dalam proses penasehatan proses perizinan siteplan, itu kan Dinas Cipta Karya, itu saya rasa kurang jeli. Karena siteplan baru tahun 2019 ini kayaknya tidak sama dengan yang dulu. Kenapa tidak dilihat oleh Cipta Karya kalau siteplan yang baru ini ada rumah warga disana. Yang memberi rekomendasi izin siteplan kan cipta karya,” terangnya.

Gus Top juga menangkap kesalahan pada pagar pembatas itu, dimana pada pendiriannya harus mempunyai izin mendirikan bangunan sendiri (IMB).

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

“IMB antara bangunan rumah dan pagar itu beda, ada sendiri-sendiri. Nah pagar atau tembok yang dimaksud itu tidak ada IMB-nya,” tegas Mustofa.

Baca Lainnya: Maling Masuk Kampung Gebuki, Kalau Harimau…Ih Ngeriii…

Sehingga menurutnya, tanpa harus menunggu 7×24 jam, tembok tersebut bisa saja untuk langsung atau segera dibongkar. Namun untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kalau pagar itu tidak ber-IMB, saya tadi bilang ke Dinas Perizinan (DPMPTSP), koordinasi saja ke Satpol PP, ya sudah pagar itu dibongkar saja. Ngapain nunggu 7 hari, orang gak ber-IMB kok,” pungkas Gus Top. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa CandirenggoDPKPCK Kabupaten MalangH. MustofaKecamatan SingosariKomisi II DPRD Kabupaten Malangkomisi III dprd kabupaten malangPerumahan Green VillageZiaul Haq

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved