email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penertiban Lahan Jalan Kiai Ageng Gribig Kota Malang

by Yondi Ari
20 Desember 2023
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 3 bangunan rumah dan toko di Jalan Kiai Ageng Gribig Kota Malang ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP, Polisi, Dinas Perhubungan, dan Dinas PU. Tindakan ini terkait dengan pelebaran jalan raya untuk akses jalan tol Madyopuro Kota Malang.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Diketahui, proses penertiban dilakukan setelah hampir 7 tahun terkatung-katung tanpa kejelasan kelanjutannya. Rabu pagi (20/12/2023), Tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, membacakan surat perintah tugas terkait penertiban lahan eks Cucian Madyopuro. Meski mendapat perlawanan dari pemilik lahan yang menanyakan surat tugas dari Pengadilan Negeri (PN) Malang, petugas Satpol PP tetap menjalankan eksekusi sesuai dengan surat perintah tugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Surat Perintah Tugas ini merujuk pada keputusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 8 Desember 2023. Maka, dipandang perlu mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk penertiban lahan eks Cucian Madyopuro,” ungkapnya.

Sementara dari pihak penghuni rumah melalui kuasa hukumnya, Isa Adhi Muswanto mempertanyakan perihal surat perintah penertiban. Kuasa hukum menilai penertiban lahan bersifat sepihak dan wajib dilakukan oleh Juru sita pengadilan, bukan Satpol PP.

“Oleh karenanya kita menanyakan mana suratnya. Karena saya minta ke petugas tadi tetap tidak diberi,” keluh Isa Adhi Muswanto. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kelurahan MadyopuroSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved