email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penertiban Lahan Jalan Kiai Ageng Gribig Kota Malang

by Yondi Ari
20 Desember 2023

BacaJuga :

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

Kota Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN Mulai 2026

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 3 bangunan rumah dan toko di Jalan Kiai Ageng Gribig Kota Malang ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP, Polisi, Dinas Perhubungan, dan Dinas PU. Tindakan ini terkait dengan pelebaran jalan raya untuk akses jalan tol Madyopuro Kota Malang.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Diketahui, proses penertiban dilakukan setelah hampir 7 tahun terkatung-katung tanpa kejelasan kelanjutannya. Rabu pagi (20/12/2023), Tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, membacakan surat perintah tugas terkait penertiban lahan eks Cucian Madyopuro. Meski mendapat perlawanan dari pemilik lahan yang menanyakan surat tugas dari Pengadilan Negeri (PN) Malang, petugas Satpol PP tetap menjalankan eksekusi sesuai dengan surat perintah tugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

KONTEN PROMOSI

“Surat Perintah Tugas ini merujuk pada keputusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 8 Desember 2023. Maka, dipandang perlu mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk penertiban lahan eks Cucian Madyopuro,” ungkapnya.

Sementara dari pihak penghuni rumah melalui kuasa hukumnya, Isa Adhi Muswanto mempertanyakan perihal surat perintah penertiban. Kuasa hukum menilai penertiban lahan bersifat sepihak dan wajib dilakukan oleh Juru sita pengadilan, bukan Satpol PP.

“Oleh karenanya kita menanyakan mana suratnya. Karena saya minta ke petugas tadi tetap tidak diberi,” keluh Isa Adhi Muswanto. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kelurahan MadyopuroSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Bulog Kompak Stabilkan Harga Beras, 18 Juta Warga Dapat Bantuan Pangan

Dua Perwira TNI Lulus Pendidikan Strategis Bergengsi di China

ADVERTISEMENT

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

Kota Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN Mulai 2026

Jalan Berlubang di Talangsuko Turen Diminta Segera Diperbaiki

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Dorong Produk Halal, 17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Reguler Diskopindag

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

BERITA LAINNYA

TNI dan Bulog Kompak Stabilkan Harga Beras, 18 Juta Warga Dapat Bantuan Pangan

Dua Perwira TNI Lulus Pendidikan Strategis Bergengsi di China

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Jatim Jaga Keandalan Listrik di 32 Titik Peresmian Koperasi Merah Putih

TNI Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Perkuat Kemandirian Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved