Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Pelayanan Pengadilan Agama Bojonegoro Dibatasi

Bambang Kuswantoro by Bambang Kuswantoro
14 Juli 2021
0

JAVASATU-BOJONEGORO- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro membatasi pelayanan bagi masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

(Grafis by PA Bojonegoro)

Pembatasan itu meliputi jam pelayanan, pendaftaran perkara, pengambilan produk, sampai pelaksanaan sidang perkara. Hal itu sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19 di masa PPK Darurat 3-20 Juli 2021.

Panitera Pengadilan Agama Bojongoro Sholikhin Jamik mengatakan, jam pelayanan di PA Bojonegoro dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sementara untuk pendaftaran perkara secara langsung dibatasi maksimal 10 perkara dalam sehari.

“Kecuali pendaftaran lewat online tidak dibatasi. Sehingga masyarakat kita arahkan melalui pendaftaran online,” ucapnya Selasa (13/7/2021), dikutip dari bojonegorokab.go.id.

Dia menambahkan untuk pengambilan produk Pengadilan Agama dibatasi 15 perkara setiap hari dengan melakukan booking sebelum pengambilan melalui WA di nomer 0812-3321-7833.

Produk PA yang dimaksud adalah pengambilan akta cerai, permintaan duplikat akta cerai, dan legalisir akta cerai ataupun produk lainnya. Sementara sidang perkara dibatasi maksimal 15 perkara setiap harinya.

Baca Juga:
  • Dukung PPKM Darurat XL Center Buka Layanan Online #dariRUMAHsaja – Kliktimes.com
  • FIFGROUP Hadirkan Pameran Virtual FIFGROUP FEST di Jawa Timur – Kliktimes.com
  • Bantu Turunkan Angka Stunting, Greenfields Salurkan Bantuan di Wlingi Blitar – Kliktimes.com

Layanan informasi dapat diakses secara daring melalui www.pa-bojonegoro.go.id atau melalui nomer 0821-4122-9399. (Bam/Saf)

Tags: Fasilitas PublikPemkab BojonegoroPengadilan Agama Bojonegoro
Previous Post

Ketua DPRD Gresik Prihatin Atas Kejadian Bumil Meninggal Karena Tak Dapat Rumah Sakit

Next Post

Hoaks Penutupan Jalan di Junrejo Kota Batu Makan Korban

Related Posts

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini
Berita

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

14 Januari 2026
Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton
Berita

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

10 Januari 2026
Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen
Berita

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

9 Januari 2026
APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas
Berita

APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

8 Januari 2026
Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya
Berita

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

7 Januari 2026
Lapor Kepenak Bro, Aplikasi Aduan Kekerasan Perempuan-Anak di Bojonegoro
Berita

Lapor Kepenak Bro, Aplikasi Aduan Kekerasan Perempuan-Anak di Bojonegoro

6 Januari 2026
Next Post
Hoaks Penutupan Jalan di Junrejo Kota Batu Makan Korban

Hoaks Penutupan Jalan di Junrejo Kota Batu Makan Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang Siap Meluncur 30 Oktober, Ini Persiapannya
  • Ibu RR Minta Polisi Usut Dugaan Penipuan MBG Majalengka, Klaim Aset Hampir Rp1 Miliar Diserahkan
  • TransNusa Buka Rute Bali-Melbourne
  • KYM dan SATUPENA Siapkan Nubar Puisi Nasional di Kota Batu, Digelar 8 November
  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com