email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Sarpras Pemadam Kebakaran di Gresik Kurang Memadai

by Sudasir Al Ayyubi
15 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten Gresik kurang memadai. Salah satunya adalah mobil pemadam kebakaran. Dan juga minimnya pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan.

Kondisi armada Damkar nampak usang diduga rusak. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan Javasatu.com di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, kondisi armada Damkar nampak sudah usang diduga rusak. Diperkirakan kondisi armada itu tak layak untuk penanganan bencana kebakaran dengan kecepatan tinggi saat melaju di jalan raya.

Padahal, dalam lampiran Permendagri 114 tahun 2018 ditetapkan dalam pelayanan penanganan bencana kebakaran pada poin pertama, yakni, tingkat waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterima informasi atau laporan sampai tiba di lokasi dan siap memberikan layanan penyelamatan dan evakuasi. Jika, kondisi armadanya usang, apakah bisa melaksanakan tugas dengan baik?.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan. (Foto: Dok/Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan membenarkan kondisi armada Damkar itu.

“Iya memang kurang ideal” benarnya singkat kepada Javasatu.com, Selasa (15/2/2022).

Dia menerangkan, tetapi saat pandemi covid seperti ini, anggaran APBD terbatas. Belum lagi untuk rehabilitasi jalan dan jembatan rusak.

Untuk minimnya pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan, Mujid Ridwan mengiyakan kondisi tersebut.

“Tetap saya kira untuk untuk pos PMK di setiap kecamatan sangat kurang. Karena Gresik daerah industri. Kita hitung nanti, yang jelas di tahun 2023 perlu penambahan pos PMK baru” kata politisi PDIP Gresik ini.

“Apakah ditaruh di Menganti atau kecamatan lain. Supaya bisa cepat terjangkau apabila terjadi kebakaran” imbuhnya.

Menurut dia, ke depan idealnya ada 4 pos PMK di seluruh Kabupaten Gresik. Antara lain, Driyorejo, Menganti, Sidayu, Dukun. Dan di kota yang terpusat di kantor Damkar Gresik.

“Sementara dimaksimalkan yang ada dulu. Dan juga Dinas Damkar Gresik perlu koordinasi dengan perusahaan besar di Gresik terkait armada Damkar untuk bisa membantu melalui CSR-nya” tandas Mujid Ridwan.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim. (Foto; Dok/Istimewa)

Sementara, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyampaikan, sebenarnya Kabupaten Gresik memiliki dua pos Pemadam Kebakaran yakni di Kecamtan Driyorejo dan Kecamatan Dukun.

“Tetapi memang sarana dan prasarananya kurang mendukung” tegas pria yang akrab disapa Anha kepada media ini, Selasa (15/2/2022).

Dia berharap, ke depan, di setiap kecamatan di Gresik memiliki satu pos pemadam kebakaran.

“Agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar bisa optimal dan sesuai Permendagri, 15 menit dari lokasi kebakaran sudah sampai ke lokasi” tutup politisi Golkar Gresik ini.

Baca Lainnya: 
  • Tunggu 1X24 Jam Guru Spiritual Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka atau Tidak
  • Inggris Siapkan Militer Bantu Ukraina

Tambahan informasi, berdasarkan data di Pemkab Gresik, Kabupaten Gresik memiliki luas 1.191,25 kilometer persegi yang terbagi dalam 18 kecamatan, 330 desa, dan 26 kelurahan. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Damkar GresikDinas Pemadam Kebakaran GresikKebakaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved