JAVASATU.COM-GRESIK- Sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten Gresik kurang memadai. Salah satunya adalah mobil pemadam kebakaran. Dan juga minimnya pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan.
Pantauan Javasatu.com di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, kondisi armada Damkar nampak sudah usang diduga rusak. Diperkirakan kondisi armada itu tak layak untuk penanganan bencana kebakaran dengan kecepatan tinggi saat melaju di jalan raya.
Padahal, dalam lampiran Permendagri 114 tahun 2018 ditetapkan dalam pelayanan penanganan bencana kebakaran pada poin pertama, yakni, tingkat waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterima informasi atau laporan sampai tiba di lokasi dan siap memberikan layanan penyelamatan dan evakuasi. Jika, kondisi armadanya usang, apakah bisa melaksanakan tugas dengan baik?.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan membenarkan kondisi armada Damkar itu.
“Iya memang kurang ideal” benarnya singkat kepada Javasatu.com, Selasa (15/2/2022).
Dia menerangkan, tetapi saat pandemi covid seperti ini, anggaran APBD terbatas. Belum lagi untuk rehabilitasi jalan dan jembatan rusak.
Untuk minimnya pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan, Mujid Ridwan mengiyakan kondisi tersebut.
“Tetap saya kira untuk untuk pos PMK di setiap kecamatan sangat kurang. Karena Gresik daerah industri. Kita hitung nanti, yang jelas di tahun 2023 perlu penambahan pos PMK baru” kata politisi PDIP Gresik ini.
“Apakah ditaruh di Menganti atau kecamatan lain. Supaya bisa cepat terjangkau apabila terjadi kebakaran” imbuhnya.
Menurut dia, ke depan idealnya ada 4 pos PMK di seluruh Kabupaten Gresik. Antara lain, Driyorejo, Menganti, Sidayu, Dukun. Dan di kota yang terpusat di kantor Damkar Gresik.
“Sementara dimaksimalkan yang ada dulu. Dan juga Dinas Damkar Gresik perlu koordinasi dengan perusahaan besar di Gresik terkait armada Damkar untuk bisa membantu melalui CSR-nya” tandas Mujid Ridwan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyampaikan, sebenarnya Kabupaten Gresik memiliki dua pos Pemadam Kebakaran yakni di Kecamtan Driyorejo dan Kecamatan Dukun.
“Tetapi memang sarana dan prasarananya kurang mendukung” tegas pria yang akrab disapa Anha kepada media ini, Selasa (15/2/2022).
Dia berharap, ke depan, di setiap kecamatan di Gresik memiliki satu pos pemadam kebakaran.
“Agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar bisa optimal dan sesuai Permendagri, 15 menit dari lokasi kebakaran sudah sampai ke lokasi” tutup politisi Golkar Gresik ini.
Baca Lainnya:
-
Tunggu 1X24 Jam Guru Spiritual Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka atau Tidak
-
Inggris Siapkan Militer Bantu Ukraina
Tambahan informasi, berdasarkan data di Pemkab Gresik, Kabupaten Gresik memiliki luas 1.191,25 kilometer persegi yang terbagi dalam 18 kecamatan, 330 desa, dan 26 kelurahan. (Bas/Saf)