email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Kecewa Sidang Putusan Ditunda

by Yondi Ari
18 Januari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang pembacaan putusan Wahyu Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang ditunda oleh Majelis Hakim PN Malang, Rabu siang (17/01/2024). Ketua Majelis Hakim PN Malang menilai, penundaan lantaran materi putusan masih perlu kajian yang lebih mendalam.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan mengaku tidak masalah dengan penundaan pembacaan putusan. Albert mengatakan bahwa dengan penundaan ini terdapat beberapa materi yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam agenda pembacaan putusan.

“Kalau dari majelis hakim tadi beralasan putusan belum siap, sehingga ditunda hingga hari Jumat (19/01/2024). Artinya bahwa banyak materi yang menjadi bahan pertimbangan. Juga ada tiga terdakwa. Artinya majelis hakim belum siap dengan putusan ini,” ujarnya, Rabu (17/01/2024).

KONTEN PROMOSI

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arief Karyadi tersebut seharusnya merupakan jadwal pembacaan putusan atas tiga terdakwa. Diantaranya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker dan Raymond Enovan.

“Kami berharap putusan mencerminkan rasa keadilan bagi terdakwa,” sebutnya.

Albert Evans Hasibuan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara JPU Kejari Kota Malang, Yuniarti, mengatakan, penundaan pembacaan putusan merupakan hal mutlak kewenangan majelis hakim.

“Hakim belum siap dengan putusannya, kalau kami tinggal menunggu pembacaan putusan saja,” jawabannya singkat.

BacaJuga :

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Sementara itu, ketua salah satu kelompok pendukung terdakwa kasus ATG dari Garda Kendi, Zulkarnain Saros, mengaku kecewa dengan putusan yang ditunda. Pasalnya ratusan simpatisan yang turut hadir gagal mendukung Wahyu Kenzo..

“Saya sebetulnya cukup kecewa karena sidang ditunda. Namun kami menghormati segala keputusan yang telah ditentukan majelis hakim,” ucapnya.

Pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim. Menurutnya selama ini tidak ada fakta persidangan yang bisa membuktikan bahwa terdakwa ini bersalah.

“Kami optimis, dan tentunya berharap agar putusan majelis hakim bisa mewujudkan keadilan. Kemudian, kami juga berharap agar ATG bisa normal kembali. Karena dari ATG banyak dari kami yang terbantu,” tandasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Kota MalangRobot Trading ATG Wahyu Kenzo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

ADVERTISEMENT

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

Mahasiswa KKN UNIRA Malang Terlibat Menyukseskan Jambore Pramuka Kwarran Pagak 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

Stafsus Menteri Dukung Perayaan Hari Kebudayaan Nasional di Situs Wurandungan Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved