email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Kecewa Sidang Putusan Ditunda

by Yondi Ari
18 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang pembacaan putusan Wahyu Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang ditunda oleh Majelis Hakim PN Malang, Rabu siang (17/01/2024). Ketua Majelis Hakim PN Malang menilai, penundaan lantaran materi putusan masih perlu kajian yang lebih mendalam.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan mengaku tidak masalah dengan penundaan pembacaan putusan. Albert mengatakan bahwa dengan penundaan ini terdapat beberapa materi yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam agenda pembacaan putusan.

“Kalau dari majelis hakim tadi beralasan putusan belum siap, sehingga ditunda hingga hari Jumat (19/01/2024). Artinya bahwa banyak materi yang menjadi bahan pertimbangan. Juga ada tiga terdakwa. Artinya majelis hakim belum siap dengan putusan ini,” ujarnya, Rabu (17/01/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arief Karyadi tersebut seharusnya merupakan jadwal pembacaan putusan atas tiga terdakwa. Diantaranya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker dan Raymond Enovan.

ADVERTISEMENT

“Kami berharap putusan mencerminkan rasa keadilan bagi terdakwa,” sebutnya.

Albert Evans Hasibuan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara JPU Kejari Kota Malang, Yuniarti, mengatakan, penundaan pembacaan putusan merupakan hal mutlak kewenangan majelis hakim.

“Hakim belum siap dengan putusannya, kalau kami tinggal menunggu pembacaan putusan saja,” jawabannya singkat.

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Sementara itu, ketua salah satu kelompok pendukung terdakwa kasus ATG dari Garda Kendi, Zulkarnain Saros, mengaku kecewa dengan putusan yang ditunda. Pasalnya ratusan simpatisan yang turut hadir gagal mendukung Wahyu Kenzo..

“Saya sebetulnya cukup kecewa karena sidang ditunda. Namun kami menghormati segala keputusan yang telah ditentukan majelis hakim,” ucapnya.

Pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim. Menurutnya selama ini tidak ada fakta persidangan yang bisa membuktikan bahwa terdakwa ini bersalah.

“Kami optimis, dan tentunya berharap agar putusan majelis hakim bisa mewujudkan keadilan. Kemudian, kami juga berharap agar ATG bisa normal kembali. Karena dari ATG banyak dari kami yang terbantu,” tandasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Kota MalangRobot Trading ATG Wahyu Kenzo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved