email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Kecewa Sidang Putusan Ditunda

by Yondi Ari
18 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang pembacaan putusan Wahyu Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang ditunda oleh Majelis Hakim PN Malang, Rabu siang (17/01/2024). Ketua Majelis Hakim PN Malang menilai, penundaan lantaran materi putusan masih perlu kajian yang lebih mendalam.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan mengaku tidak masalah dengan penundaan pembacaan putusan. Albert mengatakan bahwa dengan penundaan ini terdapat beberapa materi yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam agenda pembacaan putusan.

“Kalau dari majelis hakim tadi beralasan putusan belum siap, sehingga ditunda hingga hari Jumat (19/01/2024). Artinya bahwa banyak materi yang menjadi bahan pertimbangan. Juga ada tiga terdakwa. Artinya majelis hakim belum siap dengan putusan ini,” ujarnya, Rabu (17/01/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arief Karyadi tersebut seharusnya merupakan jadwal pembacaan putusan atas tiga terdakwa. Diantaranya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker dan Raymond Enovan.

“Kami berharap putusan mencerminkan rasa keadilan bagi terdakwa,” sebutnya.

Albert Evans Hasibuan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara JPU Kejari Kota Malang, Yuniarti, mengatakan, penundaan pembacaan putusan merupakan hal mutlak kewenangan majelis hakim.

“Hakim belum siap dengan putusannya, kalau kami tinggal menunggu pembacaan putusan saja,” jawabannya singkat.

Sementara itu, ketua salah satu kelompok pendukung terdakwa kasus ATG dari Garda Kendi, Zulkarnain Saros, mengaku kecewa dengan putusan yang ditunda. Pasalnya ratusan simpatisan yang turut hadir gagal mendukung Wahyu Kenzo..

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

“Saya sebetulnya cukup kecewa karena sidang ditunda. Namun kami menghormati segala keputusan yang telah ditentukan majelis hakim,” ucapnya.

Pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim. Menurutnya selama ini tidak ada fakta persidangan yang bisa membuktikan bahwa terdakwa ini bersalah.

“Kami optimis, dan tentunya berharap agar putusan majelis hakim bisa mewujudkan keadilan. Kemudian, kami juga berharap agar ATG bisa normal kembali. Karena dari ATG banyak dari kami yang terbantu,” tandasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Kota MalangRobot Trading ATG Wahyu Kenzo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved