email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadinkes Batu Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji

by Wiyono
9 Januari 2024

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kembali menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021 senilai Rp 300 juta.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Setelah ditetapkan tersangka, Selasa (9/1/2024) keduanya langsung dibawa petugas ke mobil Tahanan kejari Batu untuk selanjutnya dibawa ke Lapas kelas I dan Kelas II A Malang Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu

Dua orang tersangka tersebut yaitu (KT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 dan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021.

Kemudian tersangka yang kedua, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian, SH.MH adalah AKP selaku pihak swasta yang secara bersama-sama dengan Tersangka ADP (CV. Punakawan) yang telah melaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021 tidak sesuai dengan kontrak

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Selasa 11 Oktober 2023 yang lalu, Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu ADP selaku Direktur CV. Punakawan selaku Pelaksana Kegiatan dan DA selaku Direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.

“Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka KT Selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersama-sama dengan Konsultan Pengawas tidak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan dengan cermat sebelum menerima hasil pekerjaan,” beber Kasi Intel Kejari Kota Batu.

Lanjutnya, sehingga menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak melanggar Pasal 57 ayat (2) Perpres 16 Tahun 2018 PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan jo. Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia Lampiran II. VIII. Serah Terima. 8.1. b.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Dorong Kualitas Pendidikan dan Kepedulian Lingkungan

Sidang Dugaan Pemalsuan Merek Pioneer CNC Berlanjut, Freddy Nasution Kritik Pertanyaan Terdakwa

Sebelum dilakukan serah terima, Pejabat Penandatangan Kontrak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, yang dapat dibantu oleh Konsultan Pengawas atau tim ahli dan tim teknis; c. Pemeriksaan dilakukan terhadap kesesuaian hasil pekerjaan terhadap kriteria/spesifikasi yang tercantum dalam Kontrak.

Tersangka (AKP) bersama-sama tersangka ADP, telah menyusun dokumen penawaran paket tender Belanja Modal Bangunan Gedung kantor (Rehabilitasi Gedung Puskesmas Bumiaji) mencantumkan nama Doody Irawan Ali Pasono selaku Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung serta nama Tri Asmaraning Tyas Arum selaku ahli K3 Konstruksi/ Ahli Keselamatan Konstruksi/ Petugas Keselamatan Konstruksi.

“Yang mana baik Saudara Doody maupun Saudari Tri Asmaring Tyas Arum tidak pernah memberikan dokumen/dukungan pekerjaan kepada CV. Punakawan, Tersangka ADP memalsukan tandatangan Saudara Doody Irawan Ali Pasono dalam Daftar Riwayat Personel, melanggar Pasal 17 (1) Perpres 16/2018 jo,” terang Januar.

Menurut dia, setelah penetapan tersangka selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka dalam rangka penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Penuntut Umum. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kota BatuKejari Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved