email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadinkes Batu Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji

by Wiyono
9 Januari 2024

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kembali menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021 senilai Rp 300 juta.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Setelah ditetapkan tersangka, Selasa (9/1/2024) keduanya langsung dibawa petugas ke mobil Tahanan kejari Batu untuk selanjutnya dibawa ke Lapas kelas I dan Kelas II A Malang Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu

Dua orang tersangka tersebut yaitu (KT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 dan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021.

Kemudian tersangka yang kedua, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian, SH.MH adalah AKP selaku pihak swasta yang secara bersama-sama dengan Tersangka ADP (CV. Punakawan) yang telah melaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021 tidak sesuai dengan kontrak

Sebelumnya, Selasa 11 Oktober 2023 yang lalu, Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu ADP selaku Direktur CV. Punakawan selaku Pelaksana Kegiatan dan DA selaku Direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.

“Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka KT Selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersama-sama dengan Konsultan Pengawas tidak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan dengan cermat sebelum menerima hasil pekerjaan,” beber Kasi Intel Kejari Kota Batu.

Lanjutnya, sehingga menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak melanggar Pasal 57 ayat (2) Perpres 16 Tahun 2018 PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan jo. Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia Lampiran II. VIII. Serah Terima. 8.1. b.

Sebelum dilakukan serah terima, Pejabat Penandatangan Kontrak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, yang dapat dibantu oleh Konsultan Pengawas atau tim ahli dan tim teknis; c. Pemeriksaan dilakukan terhadap kesesuaian hasil pekerjaan terhadap kriteria/spesifikasi yang tercantum dalam Kontrak.

BacaJuga :

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Tersangka (AKP) bersama-sama tersangka ADP, telah menyusun dokumen penawaran paket tender Belanja Modal Bangunan Gedung kantor (Rehabilitasi Gedung Puskesmas Bumiaji) mencantumkan nama Doody Irawan Ali Pasono selaku Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung serta nama Tri Asmaraning Tyas Arum selaku ahli K3 Konstruksi/ Ahli Keselamatan Konstruksi/ Petugas Keselamatan Konstruksi.

“Yang mana baik Saudara Doody maupun Saudari Tri Asmaring Tyas Arum tidak pernah memberikan dokumen/dukungan pekerjaan kepada CV. Punakawan, Tersangka ADP memalsukan tandatangan Saudara Doody Irawan Ali Pasono dalam Daftar Riwayat Personel, melanggar Pasal 17 (1) Perpres 16/2018 jo,” terang Januar.

Menurut dia, setelah penetapan tersangka selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka dalam rangka penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Penuntut Umum. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kota BatuKejari Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

BERITA LAINNYA

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved